-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Biaya Investasi Ibu Kota Baru Diproyeksi Capai Rp323-Rp466 Triliun

    redaksi
    Selasa, 30 April 2019, April 30, 2019 WIB Last Updated 2019-04-30T07:55:03Z

    Ads:

    Monumen Nasional, Jakarta
    Monumen Nasional, Jakarta
    INDOMETRO.IDPresiden Joko Widodo telah memutuskan memindahkan Ibu Kota dari Jakarta ke wilayah baru di luar Jawa. 

    Meski belum ditentukan spesifik, Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas telah menghitung besaran biaya yang dibutuhkan untuk pembangunannya.

    Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan, setidaknya terdapat dua skenario biaya yang dibutuhkan untuk membangun Ibu Kota yang telah dipindahkan tersebut yakni, sebesar Rp466 triliun dan Rp323 triliun.
    Skenario tersebut ditegaskannya, bergantung dari besaran keputusan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat. Apakah dilakukan pemindahan keseluruhan atau akan dilakukan penyesuaian ulang terhadap kebutuhan ASN agar tidak terlalu banyak (rightsizing).
    "Bedanya skema satu dan dua itu pada jumlah ASN. Kalau kami melihat salah satu aspek yang bisa dilakukan ketika kita pindah ke pusat pemerintahan baru adalah rightsizing dari ASN," tegas Bambang di konferensi pers pemindahan Ibu Kota di kantornya, Jakarta, Selasa 30 April 2019.
    Meski demikian, dia menegaskan pembangunan kota baru yang dikhususkan hanya untuk Ibu Kota tersebut tidak akan menggunakan seluruh Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN. 
    Namun, untuk perencanaan awal, dikatakannya pemenuhan biaya itu akan setengah-setengah menggunakan biaya APBN maupun swasta.
    Bambang menegaskan bahwa pemerintah tentu akan berupaya seminimal mungkin menggunakan APBN. Untuk itu, cara optimal menekan biaya pembangunan adalah dengan melakukan manajemen aset terhadap gedung-gedung pemerintah pusat yang akan ditinggalkan di Jakarta.
    Misalnya, gedung-gedung itu nantinya akan dioptimalkan supaya bisa menjadi pemasukan pemerintah dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP. Sehingga, berguna untuk pembiayaan pembangunan gedung di wilayah baru tersebut. 
    "Diawal kita masih lihat 50:50 porsi pemerintah dan swasta. Tapi porsi pemerintahnya masih bisa dikurangi lagi kalau pemerintah melakukan manajemen aset. Karena, kalau misalnya Ibu Kota atau pusat administrasi pindah ke kota baru, berarti banyak sekali aset pemerintah di Jakarta yang tidak akan menjadi kantor lagi," tegas Bambang.
    "Banyak cara kreatif untuk bangun kota tersebut tanpa tergantung APBN, salah satunya manajemen dari aset negara sendiri, kedua mendorong peran BUMN, dan mengajak swasta untuk peran serta dengan tetap memperhatikan kebutuhan penduduk lokal," tambahnya. (vv)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini