Ketua Panwascam Bajenis Kota Tebingtinggi saat memberi pengarahan ke pada 115 peserta TPS. |
TEBING TINGGI,INDOMETRO.ID - Sebanyak 115 pengawas dari 7 Kelurahan Se-Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi,Senin pagi (8/4), sekitar pukul 09:00 Wib.
Melakukan Bimbingan Teknis PTPS rekapitulasi suara pemilu 2019, bertepat di RM.Burung Goreng, di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Padang Merbau, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.
Dalam acara ini di hadiri oleh,ketua Bawaslu Kota Tebingtinggi,Camat Bajenis Kota Tebing Tinggi, ketua Pawascam Kecamatan Bajeni beserta Narasumber dan 115 seluruh peserta anggota TPS.
Dalam sambutannya ketua Panwascam Bajenis Kota Tebing Tinggi Anjas Suherman Siregar mengatakan, dengan adanya Bimbingan Teknik (Bintek ) yang di lakukan oleh panwascam Bajenis, agar seluruh peserta anggota PTPS dapat memahami dan mengawasi jalannya pemilu 2019 yang beberapa hari lagi berlangsung.
Karena,"Tugas pengawas TPS telah diatur dalam Pasal 114 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu,” terang Anjas Suherman Siregar dihadapan sebanyak 115 petugas pengawas TPS dari 7 kelurahan yang ada di Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.
Menurutnya dalam pasal itu jelas menyebut tugas pengawas TPS, yakni mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
Dia berharap sebanyak 115 peserta yang mengikuti bimtek memanfaatkan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya, agar dapat bekerja secara profesional, jujur, serta menjunjung tinggi integritas sebagai penyelenggara pemilu, demi suksesnya pemilu serentak 2019.kata Anjas Seherman. (zidan )