Ilustrasi |
Debat kelima akan digelar pada hari terakhir masa kampanye, yakni 13 April 2019. Adapun masa tenang yakni pada 14 sampai 16 April 2019. Pencoplosan dan pemungutan suara dilakukan pada 17 April 2019.
Pengamat politik dari Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo mengatakan, jadwal debat kelima itu bisa merugikan kedua pasangan calon.
Pengamat politik dari Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo mengatakan, jadwal debat kelima itu bisa merugikan kedua pasangan calon.
"Apalagi dalam debat terakhir terjadi saling serang maka tidak ada waktu masing-masing paslon melakukan bantahannya dan klarifikasi karena masuk masa tenang. Sebaiknya direvisi kembali jadwal debatnya," ujar Karyono dalam keterangannya, Kamis (14/3).
BACA JUGA:
Menurutnya, tidak dipungkiri jika masalah tersebut bisa menyebabkan kedua paslon merasa dirugikan lantaran digelar di hari terakhir. Padahal, pasca debat diperlukan klarifikasi masing-masing paslon.
"Sehingga menurut saya, debat terakhir ditempatkan seminggu terakhir sebelum masa tenang. Masa tenang sebaiknya tidak ada bantahan debat lagi," terang Karyono.
Dia kembali mengingatkan agar ada ruang atau waktu sehingga bisa mengklarifikasi dan masyarakat bisa mendapatkan informasi yang utuh. Dia juga menekankan agar Komisi II DPR bisa meminta KPU mengubah jadwal debat terakhir tersebut, agar ada asas keadilan.
"Prinsip Pemilu kan Luber dan Jurdil, sebaiknya Komisi II meminta KPU memajukan jadwal debat terakhir," tambah dia.
"Prinsip Pemilu kan Luber dan Jurdil, sebaiknya Komisi II meminta KPU memajukan jadwal debat terakhir," tambah dia.
Lebih jauh, Karyono menilai penting persoalan tersebut jika ada paslon yang diserang maka ada waktu untuk mengklarifikasi dan membantahnya.
Jadwal yang ditetapkan KPU, debat Pilpres 2019 akan digelar tiga kali lagi. Yaitu, 17 Maret, 30 Maret dan 13 April.(rml)
Jadwal yang ditetapkan KPU, debat Pilpres 2019 akan digelar tiga kali lagi. Yaitu, 17 Maret, 30 Maret dan 13 April.(rml)