-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Usai Ngamuk Rusak Motor, Polisi Periksa Adi soal Pembakaran STNK

    redaksi
    Jumat, 08 Februari 2019, Februari 08, 2019 WIB Last Updated 2019-02-08T08:03:26Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Adi diduga bakar STNK
    Adi diduga bakar STNK
    INDOMETRO.IDUsai pengrusakan motor akibat kesal ditilang polisi, Adi Saputra kini kembali membuat heboh. Lewat video berdurasi 1,24 menit yang tersebar, Adi membakar kertas yang diduga surat tanda nomor kendaraan (STNK) dari sepeda motor yang dirusaknya.



    “Benar, yang membakar STNK itu dia yang mengamuk dan merusak motornya di Jalan Letnan Soetopo,” kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Iriawan di Mapolsek Tangerang Selatan, Jumat, 8 Februari 2019.
    Dalam video itu, Adi yang mengenakan kaus oblong putih tersebut, terlihat membakar kertas sambil menghisap rokok di mulutnya. Tangan kanannya, dalam video itu, terlihat memegang korek api gas. Sementara, tangan kiri Adi memegang STNK yang telah terbuka dari plastik bening pelindungnya.


    BACA JUGA:

    Adi dalam video itu, mengucapkan kalimat dengan emosi. "Kan tadi nanyain STNK nih, ini-ini STNKnya ini," katanya seraya menantang.
    "Nih tadi nanya surat-suratnya kan, tadi baru motor gua ancurin, nih suratnya gua bakar nih," ujar Adi.
    Diduga dalam video itu dibantu oleh orang laindalam aksi perekaman video yang beredar luas tersebut.


    Dijelaskannya Ferdy, hingga saat ini masih memeriksa Adi untuk dimintai keterangan.
    "Itu motor bukan peruntukkannya, bukan milik AS," ujarnya AKBP Ferdy. (vv)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini