-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    TERCIDUK...Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap Jual Sabu

    redaksi
    Senin, 04 Februari 2019, Februari 04, 2019 WIB Last Updated 2019-02-04T03:45:27Z

    Ads:

    Tersangka Yanti dan barang bukti.

    INDOMETRO.IDPolsek Parenggean kembali menangkap seorang penjual sabu. Kali ini pelakunya merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT). Perempuan berusia 32 tahun ini bernama Hermi Yati alias Yanti.


    "Tersangka berhasil kami tangkap saat sedang berada di barak yang didiaminya di Jalan Nganen, RT 25 RW 01, Kelurahan Parenggean, sekitar pukul 00.30 WIB," kata Kapolsek Parenggean AKP Donny Bayuanggoro mewakili Kapolres Kotim, Senin (4/2/2019).
    Dari hasil penggeledahan, aparat mengamankan 1 plastik klip besar yang berisi 6 paket kecil sabu siap edar. Barang haram ini ditemukan di dalam kantong jaket yang tergantung di dinding barak itu. Lapisan luar bungkusan sabu tersebut dibalut dengan beberapa tisu. Hal itu guna mengelabui aparat kepolisian.
    BACA JUGA:

    "Enam paket itu memiliki total berat kotor sekitar 0,95 gram. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupakan satu bong, dua unit telepon seluler, dua buah korek api gas dan dua kaca pipet," sebut Donny, perwira berpangkat tiga balok emas ini.


    Tersangka beserta barang bukti diamankan ke kantor Polsek guna proses penyelidikkan lebih lanut.(bn)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini