-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    ASTAGA...Awalnya Cekcok Pakai Mulut, Pemuda Ini Tewas Dikeroyok

    redaksi
    Sabtu, 02 Februari 2019, Februari 02, 2019 WIB Last Updated 2019-02-02T02:35:06Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Awalnya Cekcok Pakai Mulut, Pemuda di Cilacap Tewas Dikeroyok

    INDOMETRO.IDSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilacap berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang berpangkal dari perkara adu mulut berujung pengeroyokan.
    Empat orang pelaku ditangkap pada Kamis (31/1/2019), dua jam usai temuan mayat korban tergeletak di tepi jalan raya Sidareja Karangpucung, Desa Cinangsi, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap.

    Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan empat pelaku tersebut yakni AK (24), PR (19), CH (21) warga Desa Cinangsi, Kecamatan Gandrungmangu Cilacap. Satu pelaku lain yakni IA (24) warga Desa Karanggintung, Kecamtan Gandrungmangu.
    BACA JUGA:

    Pelaku ditangkap atas laporan penemuan mayat seorang laki-laki ditepi jalan raya Sidareja Karangpucung pada Kamis (31/1) subuh.
    "Keempat pelaku diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban sehingga menyebabkan kematian," kata Onkoseno, Jumat (1/2).
    Pengeroyokan tersebut dipicu pertengkaran dan cekcok mulut antara korban dan para pelaku. Sebelumnya mereka sempat sama-sama menenggak minum-minuman keras.
    "Korban diketahui bernama Krido Kiumbaran Bin Sarijo (20) warga Karanganyar, Kecamatan Gandrungmangu," ujar dia.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke (3) KUHPidana karena dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang mengakibatkan luka berat atau maut. Ancaman pidana penjara 12 tahun. (rsky)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini