-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    TERCIDUK...3 Tersangka Curanmor Diringkus Jatanras Satreskrim Polres Simalungun

    redaksi
    Selasa, 18 Desember 2018, Desember 18, 2018 WIB Last Updated 2019-03-01T14:40:34Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    3 TERSANGKA CURANMOR DIRINGKUS JATANRAS SATRESKRIM POLRES SIMALUNGUN
    foto
    SIMALUNGUN,INDOMETRO.ID - Kali ini Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap 3 (tiga) tersangka Pencurian Mobil jenis Daihatsu Terios yang terjadi di Jalan besar Seribu Dolok – Dolok Silau Tepatnya di Dusun Barung Nag. Purba Tua Barung Kec. Silimakuta Kab.Simalungun.


    Korban Sintong Purba yang sebelumnya melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polisi Polres Simalungun dengan Laporan Polisi nomor : LP/ 18 / XI /2018/ SU / SIMAL / SEK-DOLOK, yang terjadi pada hari Sabtu Tanggal 17 November 2018, antara pukul 12.00 s/d 15.00 Wib di Jalan Besar Seribu Dolok – Dolok Silau Tepatnya di Dusun Barung Nag.Purba Tua Barung Kec.Silimakuta Kab.Simalungun.
    BACA JUGA :


    Dari tersangka turut diamankan 1 (Satu) Unit Mobil Daihatsu Terios tahun 2009 Warna Witam BK 1617 TU, 1 (Satu) buah STNK Mobil Daihatsu Terios BK 1176 TW, 1 (satu) Unit HP merek Samsung Warna Puti, 2 (Satu) Unit HP Merek Samsung warna hitam dan HP Xiomi Android warna putih, 1 (Satu) Unit Hp Merek Samsung Android Warna Hitam, 2 (Dua) buah Kunci mobil.

    Penangkapan ketiga tersangka bermula pada hari Jumat (30/11/2018) sekira pukul 11.30 Wib dirumah tersangka inisial (RG) di Jln Melanton Siregar No.31 Kel.Karo Kec.Siantar Selatan Kab.Simalungun kemudian pada hari Selasa (04/12/2018) sekira pukul 16.00 Wib di warung salah satu warga tepatnya di Jln.Kartini depan Sekolah Pantai Timur Pematang Siantar.
    Ketiga pelaku berinisial (RG), laki-laki, umur 37 tahun, warga Jln.Melanton Siregar Kel.Karo Kec.Siantar Selatan Kota Pematang Siantar, (DW) Als BRO, 39 tahun, warga Jln Seram Bawah Kel.Bantan Kec.Siantar Barat Kota Pematang Siantar dan (DHPT), umur 42 tahun, warga Jln Gorila Selatan Kel.Gorila Kec.Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar.


    Kasat Reskrim AKP Ruzi Gusman, S.I.K melalui Kanit Jatanras IPTU Hengky B. Siahaan, SH, dari pesan Whastapp menjelaskan bahwa penangkapan tersangka oleh Unit Jatanras Polres Simalungun berawal dari informasi masyarakat bahwa salah satu tersangka yang diduga pelaku pencurian Mobil Daihatsu Terios tersebut terpandang mata di rumahnya yang beralamat di Jalan Melanton Siregar Pematang Siantar.
    Mendapat imformasi tersebut Unit Jatanras langsung berangkat ke TKP dan langsung melakukan penangkapan tersangka (RG) yang sedang dirumahnya dan (RG) mengakui perbuatannya melakukan pencurian tersebut bersama 2 (Dua) orang temannya yang bernama inisial (DW Als BRO) dan (DHPT) dan petugas langsung melakukan pengembangan untuk mengejar tersangka tersebut.


    Tepatnya (04/12/2018) sekira pukul 15.30 Wib Unit Jatanras Polres Simalungun kembali mendapat informasi dari seorang yang layak dipercaya bahwa tersangka (DW) dan (DHPT) yang malakukan pencurian Mobil Daihatsu Terios bersama (RG) sedang berada disalah satu warung warga di jalan Kartini tepatnya di depan Sekolah Pantai Timur Pematang Siantar dan petugaspun berhasil menangkap kedua tersangka dan langsung diboyong ke Kantor Satreskrim Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(18.W.07782)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini