-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    3.284 Polisi Dikerahkan Kawal Massa Pendukung Amien Rais

    redaksi
    Rabu, 10 Oktober 2018, Oktober 10, 2018 WIB Last Updated 2018-10-10T02:45:05Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono
    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono
    JAKARTA,INDOMETRO.ID  Polisi telah menyusun pola pengamanan untuk menjaga massa yang hendak turun ke jalan mengawal pemeriksaan Amien Rais di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan adanya pengerahan massa dalam pemeriksaan Amien Rais. Polisi pun siap mengawal kegiatan unjuk rasa.
    “Ada 3.284 personel (rencana pengamanan),” kata Argo dikonfirmasi wartawan hari ini.
    Mengenai arus lalu lintas, Argo mengatakan akan disesuaikan dengan situasi perkembangan dilapangan. Diharapkan, massa aksi tidak mengganggu kegiatan pengguna lalu lintas sehingga tidak perlu ada pengalihan arus. “Situasional dilapangan,” ucap Argo.
    Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu sebelumnya menjelaskan, polisi sudah menerima surat pemberitahuan penyelenggaraan aksi yang disebutkan sebanyak 500 orang yang hendak ikut turun ke jalan.

    BACA JUGA:

    Pemilik Tempat Judi Sabung Ayam Di Tebing Tinggi Unjuk Gigi


    “Kami berharap baik pendukungnya maupun yang mengantar tidak melakukan hal yang kami tidak inginkan di sana,” kata Argo.
    Meski hanya berkapasitas sebagai saksi, Amien rencananya akan mengerahkan 300 advokat untuk mendampingi pemeriksaan. Kendati demikian, hanya Amien dan pengacara yang ditunjuk yang bisa masuk ke ruang penyidik.

    Amien dijadwalkan hadir pukul 10.00 WIB dan telah mengkonfirmasi akan hadir setelah mangkir pada panggilan pertama, Jumat (5/10/2018). Mantan Ketua MPR-RI tersebut akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyebaran informasi bohong atau Hoax tersangka Ratna Sarumpaet yang kini mendekam di Polda Metro Jaya. (sp)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini