Reduce bounce ratesindo Kampak Merah,Di Ciduk BNN Tebing Tinggi Saat Pesta Miras Dan sabu Dirumah - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Kampak Merah,Di Ciduk BNN Tebing Tinggi Saat Pesta Miras Dan sabu Dirumah



 Foto Saat Pers Rilis Di Kantor BNNK Tebing Tinggi, Dijalan Prof. Moh Yamin
Tepatnya di Jalan Kampung Keling

TEBING TINGGI,INDOMETRO.ID -  Seorang Bandar Narkotika Bambang Kurniawan (44 )atau yang lebih dikenal dengan sebutan KAMPAK MERAH,warga Jalan Sudirman,Kelurahan Sri Padang,Kecamatan Rambutan,Kota Tebing Tinggi, diciduk oleh BNNK Tebing Tinggi saat pesta miras di halaman depan rumahnya pada hari Kamis(6/9) sekitar pukul 22:00Wib.

Menurut keterangan Kompol Jadner Sinaga, Selaku KASI BRANTAS BNNK Tebing Tinggi, ia menjelaskan bahwa tersangka ditangkap di halaman depan rumahnya ,DiJalan Sudirman Tepatnya di Perumahan Sudirman Bussiness Centre,saat sedanga asik pesta miras bersama rekan rekannya,setelah ditangkap di depan halaman rumah nya,anggota BNNK Tebing Tinggi langsung memeriksa kedalam rumah korban dan mengeledah seluruh isi rumah,dan kemudian anggota BNNK Tebing Tinggi berhasil menemukan beberapa barang bukti,yaitu: Shabu seberat 48 g, ekstasi sebanyak 19 Butir,alat hisap shabu(Bong) dan beberapa plastik bening.Ucap Kompol Jadner Sinaga



Atas adanya penangkapan ini pihak BNNK Tebing Tinggi,mengamankan pelaku bersama dua orang rekanya untuk di tes urin.



Setelah dilakukan tes urin oleh BNNK Tebing Tinggi,  ternyata dua orang rekan pelaku ini sama sekali tidak terindikasi menggunakan narkoba,dan keduanya memberikan penjelasan mereka hanya minum minum saja dan semua barang bukti tersebut bukan milik mereka,mereka hanya datang sebagai tamu untuk minum,dan mereka berdua pun dilepaskan karena tidak positif menggunakan narkoba,dan saat pelaku di tes urin ternyata pelaku Postif menggunakan Narkoba,dan pelaku mengakui semua narkoba itu miliknya.'Ucap Kompol Jadner Sinaga".



BACA JUGA:




Saat di mintai keterangan pelaku mengatakan" saya bukan pengedar narkoba, semua sabu dan ekstasi tersebut saya beli dari Kota Medan, melalui Aziz, dan semua itu hanya untuk saya pakai, saya setiap membeli sabu sebanyak 10g dengan Harga 7 juta Rupiah dari Aziz.Ucap Bambang(Kampak Merah) 

Atas adanya penangkapan ini pihak BNNK Tebing Tinggi berhasik mengamankan Pelaku,Dan Barang bukti yaitu 48 g narkotika jenis sabu, dan 19 Butir ekstasi beserta alat hisap narkotika(Bong).(Tian 18.W.03500) 



Posting Komentar untuk "Kampak Merah,Di Ciduk BNN Tebing Tinggi Saat Pesta Miras Dan sabu Dirumah"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan