Reduce bounce ratesindo Polda Metro Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Pinjaman Uang - Indometro Media

Polda Metro Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Pinjaman Uang

Ilustrasi tersangka kejahatan
Ilustrasi tersangka kejahatan
INDOMETRO.ID - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang penipu bermodus meminjamkan uang berinisial BS. Pelaku ditangkap di Bandara Husein Sastranegara Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/8).


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan seorang warga berinisial BH ke Polres Jakarta Selatan. Korban mengaku telah ditipu pelaku sehingga menderita kerugian sertifikat tanah serta uang Rp 100 juta.
"Jadi korban pada Mei lalu, membutuhkan modal untuk usaha. Pelaku saat itu mengaku bisa meminjamkan uang sebesar Rp 1,3 miliar kepada korban dengan jaminan sertifikat hak milik," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/8).

Korban yang tertarik dengan tawaran itu kemudian memberikan jaminan sertifikat itu kepada pelaku. Namun, di saat bersamaan, pelaku meminta uang Rp 100 juta yang diakui untuk dana operasional.

"Korban akhirnya mentransfer uang itu dan memberikan sertifikat hak milik kepada pelaku. Pelaku lalu memberikan cek bank senilai Rp 1,3 miliar kepada korban," ucap Argo.

Akan tetapi, saat korban akan dicairkan, pihak bank menolak dengan alasan cek itu telah kedaluwarsa. Korban yang merasa ditipu langsung melaporkan kejadian itu ke kantor polisi.

Dari penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar cek bank dengan nomor 424926 tertanggal 26 Juli senilai Rp 1,3 miliar dan satu bundel sertifikat hak milik.

"Sedangkan pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Ia dikenakan Pasal 378 KUHP tindak pidana penipuan," pungkasnya.(kpn)

Posting Komentar untuk "Polda Metro Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Pinjaman Uang"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?