-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Oknum Anggota DPRD Langkat Terduga Pemilik 3 Karung Sabu Dipastikan Kader NasDem

    redaksi
    Selasa, 21 Agustus 2018, Agustus 21, 2018 WIB Last Updated 2018-08-21T03:35:48Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPW NasDem Sumut, Sudarto Sitepu memberikan keterangan terkait keterlibatan kadernya Ibrahim Hasan alias Hongkong yang juga Anggota DPRD Langkat yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional sekaligus pemilik 150 kg sabu/ist
    LANGKAT, INDOMETRO.ID- Identitas oknum Anggota DPRD Langkat yang ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya terbuka. Ternyata dia adalah Ibrahim Hasan alias Hongkong. Pria berusia 45 tahun itu ditangkap setelah diduga kuat sebagai pemilik ratusan kilogram sabu.
    Belakangan turut terungkap, Ibrahim ternyata kader dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan menduduki jabatan sebagai anggota Fraksi NasDem DPRD Langkat.
    Dianggap telah mencoreng wajah partai, DPW NasDem Sumut, langsung memberikan sanksi berat berupa pemecatan terhadap Ibrahim dan ia juga diberhentikan dari anggota DPRD Langkat.
    Terkait hal itu, Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPW NasDem Sumut, Sudarto Sitepu turut menyampailan kabar bahwa kadernya itu terlibat sindikat narkoba.
    “Kita akan memberikan sanksi kepada saudara Ibrahim Hasan berkaitan dengan adanya indikasi sebagai bandar narkoba di Kabupaten Langkat,” ucap Sudarto kepada wartawan di Kantor DPW NasDem di Medan, Senin (20/8/2018).
    Ia juga menjelaskan, Ibrahim sudah 4 tahun menjadi kader NasDem. Atas kejadian ini, NasDem juga melakukan mempersiapkan Pengganti Antar Waktu (PAW) Ibrahim Hasan sebagai anggota DPRD Langkat.
    “Kehadiran di DPRD cukup, perilaku dia juga biasa-biasa saja. Namun memang prestasi yang luar biasa memang tidak ada,” terang Sudarto.
    Ibrahim sendiri, tercatat sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Legislatif DPRD Langkat Periode 2019-2024. Dengan nomor urut 5, Daerah Pemilihan (Dapil) Langkat V.”Saat tes kesehatan, dia juga bebas dari narkoba,” kata Sudarto.
    Diberitakan sebelumnya, Ibrahim diamankan bersama 5 orang diduga terlibat dalam sindikat jaringan narkoba internasional Malaysia-Sumut. Selain Ibrahim, lima tersangka lainnya masing-masing berinisial R, I, AR, J dan A.
    “Kita amankan diduga pelaku Hari Minggu dan Senin 19-20 Agustus 2018 di Perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu dan Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat,” ucap Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari kepada wartawan di Medan, Senin sore.
    Arman menjelaskan pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional berkat kerjasama antara Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut di Kota Langsa, Aceh. Kemudian, dilakukan penangkapan terhadap sebuah Kapal Kayu berwarna biru di Perairan Selat Malaka yang dilakukan oleh Operasi Gabungan tersebut untuk mengungkap narkoba jaringan internasional Malaysia-Sumut.
    “Terkait informasi adanya Peredaran Gelap Narkotika di wilayah Pangkalan Susu Sumatera Utara. Adapun penangkapan di Kapal Kayu tersebut diamankan 4 orang dengan barang bukti 3 karung goni diduga narkotika,” kata jendral bintang dua itu.
    Kemudian, BNN melakukan pengembangan dan menangkap Ibrahim selaku pemilik sabu ratusan kilogram tersebut dan mengamankan pelaku lainnya bersama barang bukti lainnya, seperti Mobil Fortuner warna Hitam dengan nopol BK 5 IH, Uang tunai sejumlah Rp 1.550.000, Kartu Anggota DPRD Kabupaten Langkat insial Ibrahim dan STNK mobil dan sepeda Motor.(ol)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini