-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Diungkap BNN, Pemilik 150 Kg Sabu Asal Malaysia Diduga Oknum Anggota DPRD Langkat

    redaksi
    Selasa, 21 Agustus 2018, Agustus 21, 2018 WIB Last Updated 2018-08-21T03:27:16Z

    Ads:

    Sabu seberat 150 kg yang diduga milik oknum Anggota DPRD Langkat berinisial IH alias H selundupan dari Malaysia yang diamankan BNN/ist
    LANGKAT, INDOMETRO.ID- Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), berhasil membongkar jaringan narkoba internasional dengan barang bukti sabu seberat lebih kurang 150 kilogram di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang diduga melibatkan seorang oknum Anggota DPRD kabupaten setempat berinsial IH alias H (40).
    Selain menangkap IH, petugas BNN juga turut mengamakan 5 orang diduga anggota jaringannya masing-masing berinsial R, I, AR, J dan A.”Kita amankan diduga pelaku Hari Minggu dan Senin 19-20 Agustus 2018 di Perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu dan Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat,” ucap Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari kepada wartawan di Medan, Senin (20/8/2018) sore.
    Arman menjelaskan pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional berkat kerjasama antara Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut di Kota Langsa, Aceh.
    Kata Arman, pengungkapan kasus ini diawali dengan penangkapan terhadap sebuah Kapal Kayu berwarna biru di Perairan Selat Malaka yang dilakukan oleh Operasi Gabungan tersebut untuk mengungkap narkoba jaringan internasional Malaysia-Sumut.
    “Terkait informasi adanya Peredaran Gelap Narkotika di wilayah Pangkalan Susu Sumatera Utara. Adapun penangkapan di Kapal Kayu tersebut diamankan 4 orang dengan barang bukti 3 karung goni diduga narkotika,” kata jenderal bintang dua itu.
    Selanjutnya, pihak BNN melakukan pengembangan dan menangkap I alias H yang terdeteksi sebagai pemilik sabu ratusan kilogram tersebut dan mengamankan pelaku lainnya bersama barang bukti lainnya, seperti Mobil Fortuner warna Hitam beropol BK 5 IH, Uang tunai sejumlah Rp1.550.000, Kartu Anggota DPRD Kabupaten Langkat insial I alias H dan STNK mobil dan sepeda Motor.
    “Kini tengah dilakukan pengembangan oleh BNN bersama BNNP sumut,” kata Arman Depari.(ol)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini