Reduce bounce ratesindo Syarat Kesehatan Caleg Bisa Lewat Puskesmas - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Syarat Kesehatan Caleg Bisa Lewat Puskesmas

Foto: Net
INDOMETRO.ID- Ketua Umum PPP, Romahurmuziy (Rommy) mengaku sempat mengalami kendala terkait aturan persyaratan kesehatan calon legislatif (caleg).
Khususnya, aturan yang hanya melibatkan sejumlah Rumah Sakit (RS)

"Tetapi, saya bertemu dengan Ketua KPU, kemarin pada sela-sela halal bihalal di PP Muhammadiyah. Dia menyatakan dikembalikan kepada posisi 2014. Jadi , sekarang melalui Puskesmas saja bisa," tutur Rommy usai pertemuan dengan Bawaslu RI, di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/7).

Dia menjelaskan saat ini masih terus dilakukan pengecekan pemberkasan. Meskipun, Daftar Caleg Sementara (DCS) tidak harus semua persyaratan lengkap.

"Katakan ada masa perbaikan. Tapi kan sebisa mungkin kita lengkapi agar nggak ada kendala di kemudian hari," terangnya.

Sesuai PKPU 20 tahun 2018, tahap pendaftaran calon anggota legislatif dijadwalkan 4-16 Juli 2018 mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB. Untuk hari terakhir tanggal 17 Juli 2018 dibuka sejak pukul 08.00 - 24 WIB.(rmol)

Posting Komentar untuk "Syarat Kesehatan Caleg Bisa Lewat Puskesmas"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan