|
Penyidik KPK keluar dari ruang Kantor Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap sambil membawa sejumlah koper yang diduga berisi berbagai dokumen terkait kasus suap kepala daerah tersebut/hrp |
RANTAUPARAPAT, INDOMETROID- Pasca ditetapkannya Pangonal Harahap sebagai tersangka, Jumat (20/7/2018), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah ruangan Kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu di Jl Sisingamangaraja.
Informasi diperoleh, penggeledahan yanh dilakukan Tim Penyidik KPK yang berjumlah sekitar 8 orang tersebut, dimulai pukul 10.00 wib. Begitu tiba di Rantauparapat sebagai ibukota kabupaten, mereka langsung masuk dengan menyiapkan peralatan penyelidikan seperti sarung tangan dan baju rompi KPK dengan pengawalan ketat dari personil kepolisian.
Bahkan proses penggeledahan yang terfokus pada lantai 2 komplek perkantoran itu tetap digelar kendati tengah berlangsung rapat koordinasi P2KB dalam rangka membahas keberangkatan pihak Pemkab Labuhanbatu ke Kota Surabaya untuk menerima penghargaan tentang perlindungan anak di daerah.
Tidak hanya melakukan penggeledahan, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan dengan memanggil satu persatu pejabat dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru maupun lama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berada di dalam ruangan.
Saat dilakukan pemeriksaan Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ahmad Mufli memandu dan Wakil Bupati, Andi Suhaimi Dalimunthe ikut menyaksikan pemeriksaan dokumen dan berkas yang berada di ruangan tersebut. Jelang sore pemeriksaan di dalam ruangan yang kini sudah disegel KPK itu akhirnya selesai dilakukan.
Kabag Humas Protokol Setdakab Labuhanbatu, Supardi Sitohang ketika di konfirmasi Wartawan membenarkan penggeledahan itu.
Menurutnya, pemerintah daerah kooperatif dalam penegakan hukum. “Benar tadi ada penggeledahan oleh KPK,” ucapnya singkat.(online)
Posting Komentar