Pemerintah Harus Serius Jamin Ketersediaan Bahan Pangan

Daftar Isi
Pemerintah Harus Serius Jamin Ketersediaan Bahan Pangan
Foto
INDOMETRO.ID- Tingginya harga pangan terus berdampak pada kemiskinan. Data Badan Pusat Statistik menyebut kontrobusi komoditas pangan terhadap kemiskinan pada Maret 2017 sebesar 73,31 persen. Meningkat menjadi 73,48 persen pada Maret 2018.


Walaupun jumlah penduduk miskin pada Maret 2018 lebih sedikit daripada Maret 2017 yaitu 25,95 juta orang atau 9,82 persen tapi harga pangan yang mahal tetap membebani mereka. Jumlah orang miskin pada Maret 2017 berjumlah 27,77 juta orang atau 10,64 persen.
"Tingginya harga bahan pangan sempat terjadi di awal 2018. Salah satunya adalah naiknya harga beras medium di pasaran. Data Kementerian Perdagangan, harga beras medium pada Juli 2017 adalah Rp 10.574 per kilogram dan meningkat menjadi Rp 10.794 per kilogram pada November di tahun yang sama. Di Januari 2018, angka ini merangkak naik menjadi Rp 11.041 per kilogram," papar peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Novani Karina Saputri kepada wartawan, Selasa (17/7).  
loading...

Dia menjelaskan, penyebabnya adalah tingginya harga bahan pangan lantaran kurangnya produksi dalam negeri. Hal itu memicu terjadinya banyak hal, salah satunya inflasi. Untuk mencegah inflasi, pemerintah harus bisa memastikan ketersediaan bahan pangan tercukupi untuk seluruh wilayah di Indonesia.

"Pemerintah seharusnya sudah bisa mengantisipasi kenaikan harga beras sejak jauh-jauh hari. Naiknya harga beras disebabkan oleh tingginya jumlah permintaan akan beras yang tidak dapat dipenuhi oleh jumlah beras yang diproduksi. Kenaikan harga beras juga memicu kenaikan komoditas pangan lainnya," beber Novani.

Bahan pokok yang juga relatif mengalami kenaikan harga per satuan di bulan Mei hingga Desember 2017 adalah daging sapi, garam, kedelai dan susu. Kenaikan ini dipicu oleh beberapa hal, di antaranya adalah kenaikan harga beras yang terbilang cukup signifikan hingga menyentuh harga di atas Rp 12.000 per kilogram. Naiknya harga beras disebabkan oleh tingginya jumlah permintaan akan beras yang tidak dapat dipenuhi oleh jumlah beras yang diproduksi.

CIPS sendiri mencatat, pemerintah seharusnya bisa melihat kalau harga beras sudah tinggi sejak Mei 2017. Harganya mencapai Rp 11.980 per kilogram, lalu konsisten di 11.000 per kilogram antara Juni hingga September. Kemudian harga beras naik mencapai Rp 12.800 pada Oktober dan November dan hanya sedikit turun menjadi Rp 12.600 per kilogram di akhir tahun.

Komoditas pangan lainnya yang mengalami kenaikan harga adalah daging sapi. Harga daging sapi mengalami kenaikan sebesar 52,7 persen di bulan Juni dan 11,37 persen di bulan Desember. Salah satu faktor yang diduga sebagai penyebab melonjaknya harga daging sapi adalah tingginya permintaan menjelang hari besar keagamaan yaitu Idul Fitri, Natal, dan tahun baru.

"Pemerintah seharusnya tidak terus menerus terjebak pada wacana perluasan lahan panen. Pemerintah memperkirakan meluasnya area panen akan mampu meningkatkan jumlah persediaan beras di Indonesia yang pada akhirnya menurunkan harga beras di pasar," jelas Novani.

Untuk itu, dia mengimbau pemerintah lebih baik fokus memberikan kemudahan akses menuju pasar tradisional kepada para petani. Karena pada dasarnya petani produksi beras menjual pada harga yang tergolong rendah. 

"Panjangnya rantai distribusi beras menyebabkan harga menjadi jauh di atas harga pokok penjualan petani produksi," imbuh Novani.(rmol)

Posting Komentar

Ads:

banner image
banner image