-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Hati-hati ada 227 Fintech Beroperasi Ilegal Saat Ini

    redaksi
    Jumat, 27 Juli 2018, Juli 27, 2018 WIB Last Updated 2018-07-27T08:53:53Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    image_title
    Ilustrasi fintech.
    INDOMETRO.ID- Satuan Waspada Investasi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran kegiatan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi atau fintech peer to peer lending tanpa izin Otoritas Jasa Keuangan.


    Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016, penyelenggara peer to peer lending wajib mengajukan pendaftaran dan perizinan kepada OJK.
    loading...

    “Namun, Satgas Waspada Investasi menemukan 227 entitas yang melakukan kegiatan usaha peer to peer lending tidak terdaftar atau tidak memiliki izin usaha dalam penawaran produk fintech peer to peer lending, sehingga berpotensi merugikan masyarakat,” kata Tongam di Jakarta, Jumat 27 Juli 2018.  

    Menurutnya, Satgas Waspada Investasi telah memanggil entitas tersebut dan meminta seluruh entitas yang tidak terdaftar untuk mengikuti aturan yang berlaku. 
    Seperti, menghentikan kegiatan peer to peer lending, menghapus semua aplikasi penawaran pinjam meminjam uang, menyelesaikan segala kewajiban kepada pengguna dan segera mengajukan pendaftaran ke OJK.

    Untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat secara berkesinambungan, Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan dengan entitas yang tidak berizin tersebut, karena tidak berada di bawah pengawasan OJK dan berpotensi merugikan masyarakat. 

    “Kami akan rutin menyampaikan informasi perusahaan fintech peer to peer lending yang tidak berizin. Selain itu, peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama untuk tidak menjadi peserta kegiatan entitas tak berizin tersebut,” katanya.(viva)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini