-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    GELAR RAKORNAS, KEMENKO PMK BAHAS PEMAJUAN KEBUDAYAAN

    redaksi
    Selasa, 31 Juli 2018, Juli 31, 2018 WIB Last Updated 2018-07-31T04:19:08Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Gelar Rakornas, Kemenko PMK Bahas Pemajuan Kebudayaan
    Foto
    INDOMETRO.ID- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemajuan Kebudayaan di Ruang Rapat Utama, Lantai 7, Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (31/7).


    Rapat yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kemenko PMK, Nyoman Shuida itu dihadiri oleh Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayan, Hilmar Farid dan perwakilan Sekjen Kementerian Dalam Negeri, perwakilan kementerian terkait lainnya, Gubernur atau yang mewakili, Walikota, Bupati dan SPPD dari seluruh Indonesia.
    loading...

    Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, acara dimulai sekira pukul 09.30 WIB. Rapat koordinasi ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu dilanjutkan dengan gelaran Tarian Selamat datang yang dipersembahkan oleh sanggar binaan Kemendikbud.

    Nyoman mengucapkan terima kasih atas kehadiran pihak-pihak terkait dan tamu undangan. Diharapkannya pelaksanaan Rakornas ini bisa memberikan sumbangsih positif bagi daerah-daerah di Indonesia.

    "Semoga Rakornas Pemajuan Kebudayan bisa memajukan kebudayan khususnya di daerah yang dipimpin bapak dan ibu," harapnya.

    Dari agenda yang diterima, ada beberapa bahasan yang akan diulas dalam rapat yang berlangsung secara tertutup ini. Pertama yakni mengenai Pemajuan Kebudayaan sebagai prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024 oleh Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan, BAPPENAS.

    Kedua, Implementasi Pemajuan Kebudayaan untuk mewujudkan visi misi kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

    Dan yang ketiga, Implementasi UU 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan di Provinsi/Kabupaten/Kota oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (rmol)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini