-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    BI Yakin GPN Tidak Matikan Bisnis Master Card Cs

    redaksi
    Selasa, 31 Juli 2018, Juli 31, 2018 WIB Last Updated 2018-07-31T03:23:12Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    BI Yakin GPN Tidak Matikan Bisnis Master Card Cs
    Foto
    INDOMETRO.ID- Kehadiran Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) diharap tidak meruncing menjadi polemik sensitif antarnegara. Sebab, Bank Indonesia (BI) menegaskan, GPN tidak membatasi prinsipal asing seperti Master Card, Visa, JCB, dan Union Pay berbisnis di Indonesia.


    Maklum, pemerintah Ameri­ka Serikat (AS) sempat khawatir penerapan GPN oleh BI mem­buat dua perusahaan switch­ing asal Negeri Paman Sam, MasterCard dan Visa, menga­lami kerugian. Pasalnya dengan adanya GPN, investor Amerika Serikat hanya boleh menguasai 20 persen investasi. 

    Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Elektron­ifikasi dan GPN BI Pungky P Wibowo menjelaskan, kehadiran GPN tidak mematikan bisnis prinsipal asing. 

    loading...

    Keempat lembaga switching asing tersebut bisa tetap men­dukung GPN, sebagai lembaga penyedia (supporting service) untuk transaksi, dengan catatan, bekerja sama dengan empat lembaga switching domestic, di antaranya PT Jalin Pembayaran Nusantara (JPN), PT Artajasa (ATM Bersama), PT Daya Net­work Lestari (ATM Alto), dan Rintis Sejahtera (ATM Prima). 

    "Untuk yang national security, ya harusnya tidak keberatan. Dis­kusi dengan pihak AS lebih baik dan ada solusi yang terbaik. Bicara dengan sejuk," katanya di acara Bincang-Bincang Media (BBM) terkait GPN di Jakarta, kemarin. 

    Diakui Pungky, saat ini lemba­ga prinsipal asing tersebut sudah setuju untuk kerja sama dengan kondisi dan term yang ada. "Mereka sudah punya bisnisnya di Indonesia. Yakin mereka su­dah punya kapasitas yang sama, kompetisi sudah berjalan. Tetap bekerja sama, semua sudah pu­nya MoU. Mereka sudah bekerja sama dengan dua dari empat lembaga switching domestik," yakinnya kemarin di Jakarta. 

    Sebelum ada GPN, uang ke­luar lewat switching interna­sional dan infrastrukturnya ada di luar negeri. Alhasil, biaya yang ditimbulkan atas transaksi ini menjadi lebih mahal. 

    "Tentu bisa saja kalau mau jadi penyelenggara untuk mem­proses seluruh transaksi domes­tik. Principal asing ini switching, kita sangat welcome, silakan ada di Indonesia, tapi ikuti keten­tuan," sambungnya. 

    Di kesempatan yang sama, Deputi Direktur Program Sistem Pembayaran BI Aloysius Donan­to Herry Wibowo mengatakan, selama ini, keempat prinsipal asing tersebut hanya melayani nasabah dari bank masing-mas­ing yang bekerja sama dengan mereka. 

    "Sementara GPN bersama dengan lembaga switching domestik lainnya, bisa saling memback-up dan melayani dirinya dan teman-temannya. Service levelnya lebih tinggi selama ada layanan konek­sinya," ujar Donanto. 

    Donanto merinci, hingga kini penerapan GPN belum sampai 100 persen. Lantaran masih ada beber­apa bank yang belum memenuhi ketentuan meluncurkan GPN. 

    Ia memaparkan, total transaksi debit Desember rata-rata menca­pai 175 persen per bulan. Dari jumlah tersebut, transaksi off-us (layanan transaksi antar bank) sebanyak 5 persen dan tran­saksi on-us (layanan transaksi di bank yang sama) mencapai 95 persen. 

    "Untuk transaksi debit harian mencapai Rp 17 triliun domestik per hari, dengan total 17 juta transaksi baik on-us maupun off us," katanya. 

    Donanto lalu menyebut, potensi efisiensi domestik off us menca­pai Rp 850 miliar, sementara on us mencapai Rp 16,5 triliun biaya Merchant Discount Rate (MDR), atau biaya yang dibebankan bank kepada merchant. 

    Dengan kata lain, MDR meru­pakan biaya yang dibebankan kepada merchant (pedagang) ter­hadap setiap transaksi konsumen yang menggunakan kartu debit dan kredit, lewat electronic data capture (EDC) atau mesin gesek. 

    "Sebelum GPN, biaya MDR mencapai Rp 25,5 miliar per hari. Sementara net saving off us dari GPN ini mencapai Rp 7,23 miliar per hari bagi perbankan. Bagi konsumen, bisa melakukan penghematan Rp 17,77 miliar per hari," sebutnya. 

    Namun dengan adanya ATM berlogo GPN maka biaya tran­saksi melalui merchant discount rate (MDR) tidak lagi mahal. Sebelumnya, tarif MDR yang dibebankan merchant atau peda­gang sebesar 1,6-2,2 persen, sementara dengan adanya logo GPN tarif MDR hanya 1 persen. 

    Dari catatan BI, hingga Mei 2018, kartu debit dengan logo GPN sudah tercetak sebanyak 937 ribu. Dari jumlah tersebut, terdapat 497 ribu kartu telah didistribusikan perbankan. 

    Menyoal ini, Direktur Tran­saksional Banking PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Santoso mengatakan, setidaknya biaya royalti yang perlu dibayarkan bank ke prinsipal asing sekitar 0,25 persen dari volume tran­saksi kartu debit/ATM. 

    "Tapi sekarang tidak ada lagi, sudah dihapus karena berpindah ke GPN. Penghematan lain dari penggunaan kartu GPN, yaitu dari sisi biaya administrasi kartu yang dibayarkan nasabah setiap bulannya. Dengan adanya GPN, biaya administrasi bisa dipang­kas sekitar Rp 1.000 per bulan. Artinya, dalam setahun nasabah bisa menghemat Rp 12 ribu," tuturnya. 

    Saat ini, jumlah pemegang kartu debit/ATM BCA saja dengan jumlah mencapai 16,2 juta keping kartu. Maka, biaya dalam setahun untuk administrasi kartu dari para nasabah BCA saja, bisa mencapai Rp 194,4 miliar.9(rmol)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini