Korban saat membuat laporan ke Polsek Tebingtinggi |
Kasubag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT.Sagala pada wartawan di Mapolres Tebingtinggi membenarkan adanya kejadian perampokan pada korban saat sedang melintas menuju kota Medan.
Dari keterangan korban pada Polisi saat membuat laporan di Polsek Tebingtinggi Kamis (21/6) sekira pukul 11.00 wib, kejadian bermula saat korban Sahat Maruli Tua Simorangkir bersama kernetnya Parulian Aritonang (36 ), Jl.Lintas umum Sibolga , Kec Sitauis, Kab.Tapanuli Tengah dan supirnya Hasan Aritonang , (45) warga Desa Rampah Kec Sitauis Kab.Tapanuli Tengah, melintas dari arah Sibolga menuju Medan dengan mengendarai mobil truk colt diesel miliknya.
Tiba di TKP, korban di salip oleh mobil Avanza berwarna silver yang mengaku sebagai Petugas memberhentikan mobil truk mereka sambil mengacungkan senjata api ke arah mobilnya. Merasa takut, korban pun menghentikan mobilnya. Setelah berhenti, kemudian dari dalam mobil Avanza keluar beberapa orang dengan membawa senjata api jenis laras panjang dan pendek. Kemudian salah seorang dari pelaku datang menanyakan surat-surat kenderaan. Selanjutnya tangan para korban di borgol dan menutup mata ketiganya dengan memakai lakban, lalu di masukkan ke dalam mobil Avanza tersebut.
Polisi saat melalukan penyelidikan di lokasi kejadian. |
Setelah itu, ketiga korban dibawa berputar - putar di sekitar kota Tebing Tinggi dan kemudian para korban di buang di areal perkebunan PT Paya Pinang yang berada di Kecamatan Tebing Syahbandar, Sergai, dan para pelaku langsung kabur membawa mobil truk colt diesel milik korban.
Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp.205 Juta karena kehilangan Satu Unit Truck Colt Diesel tahun 2007 dengan Nopol BL 8176 R , dengan Nomor Mesin 4D34TC85709 ,dan Nomor Rangka MHMFE874P47K005717 , beserta dua unit Hand Phone dan uang sebesar Rp.3.100.000 yang juga diambil para perampok, jelas Sagala.
Siapa pelaku perampokan, masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian, terangnya.( Erwan )