Pekan Baru, Indometro.id - - Satgas Covid-19 menjatuhi sanksi tegas terhadap salah tempat hiburan malam (THM) CE-7 yang kedapat...Nekat BeroperasiSatgas Covid-19 Pekanbaru Jatuhi Dua Sanksi ke Pengelola Hiburan Malam
Rabu, 21 Juli 2021,
Juli 21, 2021 WIB
Update Terakhir
2021-07-21T12:45:20Z