TANJUNGBALAI | Indometro.id —
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menyebut Rumah Sakit (RS) Abdul Jalil Meliala hingga saat ini belum mengantongi izin operasional sehingga belum dapat beroperasi.
Hal ini didapat saat kunjungan dan peninjauan Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim secara langsung ke RS Abdul Jalil Meliala yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Jumat (9/10/2026).
Saat tiba di lokasi, Wali Kota dan sejumlah OPD terkait diterima langsung perwakilan pemilik/manajemen RS Abdul Jalil Meliala dr. M. Andyputra Meliala, Sp.OG., dan langsung mengecek satu per satu setiap ruangan yang ada, fasilitas, perlengkapan, dan kondisi bangunan.
Sejumlah fasilitas yang mendapat perhatian Wali Kota Mahyaruddin yakni ruang farmasi, ruang VK/bersalin, ruangan bayi, poliklinik, ruang operasi dan peralatan medis serta layanan kesehatan yang berada di lantai satu.
Di bagian belakang rumah sakit, Wali Kota mengecek fasilitas pengelolaan limbah dan sarana prasarana pendukung lainnya. Selanjutnya Wali Kota Mahyaruddin bersama dr. Andyputra juga mengecek ruang rawat inap yang berada di lantai dua dan tiga, mulai dari ruang rawat inap khusus VIP yang jumlahnya lima ruangan dan ruang inap umum. Secara total berdasarkan data dari pemilik, RS Abdul Jalil Meliala memiliki kapasitas 103 bed yang tersedia untuk pasien.
Untuk izin lingkungan berdasarkan data dan informasi dari Dinas Lingkungan Hidup telah terbit dan diperoleh pemilik, tinggal selanjutnya pemilik mengurus izin operasional, baru setelah itu dilaksanakan proses pengawasan lanjutan oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Selanjutnya, Wali Kota Mahyaruddin juga meninjau secara detail kondisi bangunan, setiap ruangan yang ada dan sisi luar bangunan. Wali Kota meminta pihak RS Abdul Jalil Meliala untuk memperbaiki beberapa sisi bangunan yang memerlukan perbaikan dan penyempurnaan agar sesuai aturan dan peraturan yang berlaku atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi dasar dan acuan yang harus dipenuhi agar semua hal yang berhubungan dengan penerbitan izin operasional tidak ada kendala lagi.
Saat peninjauan, Wali Kota juga meminta pihak rumah sakit melakukan perbaikan sejumlah fasilitas lainnya.
"Misalnya saja tadi posisi pintu kamar mandi itu arahnya salah, seharusnya saat dibuka pintu mengarah ke depan bukan ke belakang," jelasnya.
Kepada pihak rumah sakit, Wali Kota Mahyaruddin menegaskan, kedatangan Pemko hari ini dalam rangka membantu agar pembangunan rumah sakit sesuai perencanaannya, begitu juga penyelesaian izin operasionalnya mulai dari izin SLF (Sertifikat Laik Fungsi), izin KKPR atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang yang menjadi kesatuan dalam OSS (Online Single Submission).
Dukungan masyarakat sekitar dan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga tidak luput dari perhatian, agar segera diselesaikan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Untuk itu, Mahyaruddin meminta pihak RS Abdul Jalil Meliala segera berkoordinasi dengan OPD terkait guna melengkapi semua berkas administrasi yang diperlukan, di antaranya Dinas PUTR, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Bidang Pendapatan BPKPD, Dishub, Camat, Lurah, dan OPD lainnya.
Sebelum meninggalkan lokasi, Wali Kota Mahyaruddin juga menyampaikan untuk penataan parkir dan jalur masuk serta keluar kendaraan agar diatur sesuai aturan yang berlaku. Wali Kota meminta pihak rumah sakit berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai terkait hal tersebut. (Kabiro)






Posting Komentar untuk "Tinjau Langsung RS Abdul Jalil Meliala, Wali Kota Tanjungbalai Minta Pemilik Selesaikan Izin Operasional"