Seorang pengendara sepeda motor (pemotor) meninggal dunia di TKP usai mengalami kecelakaan tabrak lari di Jalan KM 35 - 36 Medan - Tebing Tinggi, Kel. Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 12.35 WIB.
Kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut berawal pada Minggu (11/10) sekira pukul 12.33 WIB, pengendara sepeda motor Yamaha Nouvo BK 6249 GK atas nama Hock Bie (79) warga Jalan Deli Perbaungan sedang berkendara melaju di Jalan Umum Medan - Tebing Tinggi. Pada saat bersamaan, 1 unit mobil Daihatsu Sigra (nomor polisi dan identitas pengemudi tidak diketahui) melaju searah di belakang/belakang samping sepeda motor tersebut, yaitu sama-sama datang dari arah Tebing Tinggi menuju arah Medan.
Sesampainya di lokasi kejadian (TKP) di Jalan KM 35 - 36 Medan - Tebing Tinggi, Kel. Simpang Tiga Pekan, Kec. Pegajahan, Kab. Sergai, Prov. Sumut, mobil Daihatsu Sigra tersebut diduga berusaha mendahului sepeda motor Yamaha Nouvo yang dikendarai Hock Bie dari arah belakang. Saat mendahului, terjadi benturan/tabrakan tabrak samping antara bagian bodi sebelah kiri mobil Daihatsu Sigra dengan stang sebelah kanan sepeda motor Yamaha Nouvo.
Akibat dari benturan keras tersebut, sepeda motor dan pengendaranya (Hock Bie) terjatuh. Pengemudi mobil Daihatsu Sigra langsung melarikan diri / meninggalkan TKP beserta kendaraannya tanpa memberikan pertolongan. Korban (Hock Bie) mengalami luka-luka serius berupa pendarahan pada hidung dan mulut serta diduga mengalami patah tulang leher. Korban dinyatakan meninggal dunia di TKP.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengevakuasi jenazah korban dan membawanya ke RS Melati Perbaungan untuk dilakukan Visum et Repertum. Petugas piket Satlantas Polres Sergai, Aiptu Sadar Barus dan Aipda Ricki Husin mengamankan tempat kejadian perkara (olah TKP), mengumpulkan barang bukti sepeda motor korban yang mengalami kerusakan ke Pos Lantas Sei Sijenggi, memeriksa/mewawancarai saksi-saksi di TKP, serta mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi mobil Daihatsu Sigra dan pengemudinya.
Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas tabrak samping tersebut. Saat ini petugas Kepolisian telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan rekaman CCTV guna mengidentifikasi keberadaan pengemudi mobil Daihatsu Sigra yang melarikan diri.
"Kami mengimbau kepada pengemudi mobil Daihatsu Sigra yang terlibat kecelakaan agar bersikap kooperatif dan menyerahkan diri ke Polres Serdang Bedagai. Kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan menjaga jarak aman saat mendahului kendaraan lain," tandasnya.
(IY)
(IY)




Posting Komentar untuk "Tabrak Lari di Jalan Medan - Tebing Tinggi, Pemotor Meninggal Dunia di TKP "