SUBANG,INDOMETRO.ID - Mewakili Camat Pagaden Yayan Sopyan, S.AN., Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Pagaden Edi Sudrajat, S.AN., M.Si., secara resmi melaksanakan kegiatan pemberhentian dan peresmian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk Desa Pagaden dan Desa Gembor masa jabatan 2026–2034. Acara ini berlangsung khidmat di Aula Kecamatan Pagaden pada Senin (5/10/2026).
Dalam sambutannya, Sekmat Pagaden Edi Sudrajat menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dari Camat Pagaden, Yayan Sopyan, yang tidak dapat hadir secara langsung memimpin jalannya acara dikarenakan kondisi kesehatan yang sedang sakit.
"Kepada seluruh anggota BPD yang baru saja dilantik, saya ucapkan selamat. Saya berpesan agar momentum ini dijadikan awal untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, serta selaras dengan apa yang menjadi harapan masyarakat desa," ujar Edi Sudrajat dalam arahannya.
Di tempat yang sama, perwakilan dari anggota BPD Pagaden yang baru dilantik menyampaikan aspirasinya sesaat setelah prosesi peresmian selesai. Pihaknya meminta kepada instansi pemerintah terkait agar segera memberikan program pembekalan atau bimbingan teknis (bimtek).
"Pembekalan ini dinilai sangat penting guna mempercepat pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) anggota BPD yang baru dalam mengawal pemerintahan desa," Ujarnya
Acara pelantikan yang menandai dimulainya masa bakti delapan tahun ke depan ini berjalan lancar dengan dihadiri oleh jajaran perangkat kecamatan, kepala desa setempat, serta tokoh masyarakat.
Udin



Posting Komentar untuk "Sekcam Pagaden Subang Resmikan Keanggotaan BPD Desa Pagaden dan Gembor Masa Jabatan 2026–2034"