TANJUNGBALAI | Indometro.id —
Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan Blue Light Patrol dalam rangka antisipasi kejahatan jalanan seperti Curat, Curas, Curanmor, premanisme, geng motor, aksi ugal-ugalan, balap liar, knalpot brong hingga pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan bermotor.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Jumat (30/10/2025) malam, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan menyisir seluruh wilayah hukum Polres Tanjungbalai yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
Pelaksanaan patroli dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) AKP Herwin selaku Penanggung Jawab (Penjab), dengan Perwira Pengendali (Padal) Ipda Rachmat Taufik dan Ipda Ahmat S Sinulingga.
Sebelum pelaksanaan patroli, personel gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel persiapan di Mapolres Tanjungbalai untuk menerima arahan dan pembagian tugas pengamanan.
Dalam arahannya, Padal Ipda Rachmat Taufik menyampaikan agar seluruh personel melaksanakan patroli dengan baik dan sesuai perintah, tidak ada yang melaksanakan kegiatan di luar perintah Penjab maupun Padal.
Ia juga menekankan agar dalam pelaksanaan patroli menggunakan kendaraan dinas R4 Samapta dan mobil patroli Satlantas untuk meningkatkan visibilitas kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Selain itu, personel diingatkan untuk selalu memperhatikan keselamatan dalam pelaksanaan tugas, serta bertindak secara humanis dan tidak arogan saat berinteraksi dengan masyarakat maupun pengendara.
Patroli Blue Light ini difokuskan pada titik-titik rawan kejahatan jalanan, lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar, serta kawasan yang sering dikeluhkan warga terkait penggunaan knalpot brong dan aksi geng motor.
Dari laporan Pawas AKP Herwin, pelaksanaan kegiatan berjalan tertib, aman dan lancar. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai terpantau kondusif, dan kegiatan patroli serupa akan terus rutin digelar untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Kabiro)






Posting Komentar untuk "Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Balap Liar"