TULANG BAWANG – Indometro.Id Citra Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang mengusung semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) kembali mendapat sorotan dari masyarakat bawah.
Kali ini, kekecewaan mendalam datang dari pelaku usaha kecil di wilayah hukum Polsek Rawa Pitu, Polres Tulang Bawang.
Oknum anggota Polri yang menjabat sebagai Kanit Samapta Polsek Rawa Pitu DN .diduga kuat telah melakukan tindakan ingkar janji secara berulang (wanprestasi) terkait pelunasan sisa bon pembayaran pupuk di Kios Terima Tani 3. Kewajiban pembayaran senilai Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) tersebut telah terkatung-katung selama lebih dari dua tahun tanpa ada iktikad baik untuk diselesaikan.
Menurut keterangan pihak Kios Terima Tani 3, oknum bersangkutan telah berulang kali menunda dan mengingkari janji pelunasan yang telah disepakati sebelumnya. Nilai satu juta rupiah mungkin terdengar kecil bagi sebagian pihak, namun bagi pelaku usaha kios tani di daerah, nominal tersebut sangat berarti untuk perputaran modal usaha dan pemenuhan kebutuhan keluarga.
Tindakan menunda-nunda kewajiban finansiil oleh seorang pejabat unit samapta ini dinilai mencederai rasa keadilan.
Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, seorang anggota pengamanan publik seharusnya memberikan contoh perilaku yang jujur, amanah, dan bertanggung jawab di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.
Atas dasar kerugian materiil dan moral yang dialami, pihak korban bersama perwakilan warga mendesak:
1. Kepada Oknum yang Bersangkutan: Untuk segera melunasi seluruh sisa kewajiban pembayaran pupuk di Kios Terima Tani 3 tanpa menunda-nunda lagi.
2. Kepada Kapolsek Rawa Pitu dan Kapolres Tulang Bawang: Untuk memberikan atensi khusus, melakukan teguran keras, serta membina anggotanya agar tidak sewenang-wenang dan merugikan hak-hak ekonomi warga sipil.
3. Kepada Seksi Propam Polres Tulang Bawang: Untuk memeriksa dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik perilaku yang dilakukan oleh oknum tersebut demi menjaga wibawa institusi Polri di mata publik.
Kritik ini disampaikan bukan untuk menjatuhkan marwah institusi kepolisian secara keseluruhan,
melainkan sebagai bentuk koreksi dan kontrol sosial agar keadilan tegak, serta hak-hak masyarakat kecil tidak diabaikan oleh oknum yang berlindung di balik seragam dinas, Saat Berita ini di terbitkan Tim media menghubugi Oknum Kanit tersebut masih enggan Membayar, (4/10/2026) ini bukti WhatsApp dengan Kanit tersebut.(Red)





Posting Komentar untuk "Lapor Pak Kapolda Oknum Salah Kanit Polsek Rawa Pitu Merugikan Kios Tani Lokal Lebih dari Dua Tahun Belum Di Lunasi "