TULANG BAWANG –Indometro.Id Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang bergerak cepat menyikapi gejolak publik terkait dugaan penyelewengan anggaran fantastis pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulang Bawang. Aparat penegak hukum memastikan telah menerjunkan Unit Pidana Korupsi (Pidkor) untuk
mengusut tuntas perkara ini.
Langkah tegas kepolisian ini dipicu oleh mencuatnya sorotan tajam masyarakat dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atas paket pengadaan "Belanja Listrik Lampu Jalan" bernilai Rp4.669.606.900,00. Proyek bernilai miliaran rupiah tersebut dicurigai lantaran menggunakan metode pengadaan "Pengecualian" dan bukan melalui tender terbuka.
Ironisnya, di saat anggaran miliaran digelontorkan, fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera—khususnya ruas Bujung Tenuk hingga Astera—justru dalam kondisi mati dan gelap gulita.
Merespons aduan dan pemberitaan media online mengenai tuntutan publik agar aparat turun tangan, Sat Reskrim Polres Tulang Bawang menegaskan bahwa penyelidikan hukum sudah resmi dimulai.
"Udah saya perintahin Pidkor lidik itu, Bang," tegas Sat Reskrim Polres Tulang Bawang melalui pesan singkat saat
dikonfirmasi awak media.
Tidak hanya mengeluarkan perintah penyelidikan, pihak Sat Reskrim juga membuka pintu lebar-lebar bagi elemen masyarakat, LBH, maupun jurnalis untuk bersama-sama mengawal jalannya penegakan hukum perkara ini secara transparan.
"Koordinasi saja ke Pidkor," tambah pihak Sat Reskrim, mengarahkan pihak pelapor untuk menyinkronkan data dan bukti di lapangan.
Langkah responsif dari jajaran Sat Reskrim Polres Tulang Bawang ini mendapat apresiasi besar dari publik. Penyelidikan oleh Unit Pidkor diharapkan mampu menguak transparansi penggunaan uang rakyat miliaran rupiah tersebut
serta memberikan kepastian hukum atas hak masyarakat menikmati fasilitas jalan yang layak dan terang.(Red)




Posting Komentar untuk "Lampu Jalan Lintas Timur Gelap Gulita Padahal Anggaran Rp4,6 Miliar, Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Perintahkan Pidkor Lidik!"