Reduce bounce ratesindo Kejari Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Lewat Pemusnahan Barang Bukti Inkracht - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Kejari Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Lewat Pemusnahan Barang Bukti Inkracht

 

TANJUNGBALAI | Indometro.id —

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum (Pidum) dan tindak pidana khusus (Pidsus) yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Tanjungbalai tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Bobon Robiana, S.H., M.H.

Pemusnahan dilakukan berdasarkan putusan pengadilan dan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan (P-48), terhadap barang bukti yang diperintahkan untuk dirampas dan dimusnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan kembali.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 4.950,2 gram narkotika jenis sabu, 232,52 gram pil ekstasi, 162 gram kokaina, 7,59 gram ganja, serta 2.986,2 gram ketamin. Selain narkotika, turut dimusnahkan 2 unit timbangan berukuran besar, 62 unit handphone, 24 barang elektronik lainnya, 8 senjata tajam, 72 potong/pasang pakaian, 8 jerigen/drum/boks fiber, 1 unit sepeda motor, 171 bungkus benih sawit berbentuk kecambah, 53 kardus/plastik merek Minyakita, serta sekitar 300 barang lainnya berupa pipet, dompet, potongan kayu, potongan kertas dan buku.

Khusus barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam cairan panas dan selanjutnya dibuang ke saluran pembuangan air.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Danlanal Tanjungbalai, Kepala BNN Kota Tanjungbalai, perwakilan BPOM, Bea Cukai Teluk Nibung, Dandim Asahan, Polres Tanjungbalai, Lapas Kelas IIB Tanjungbalai-Asahan, Dinas Kesehatan, serta jajaran Kejari Tanjungbalai.

Kajari Tanjungbalai Bobon Robiana menyampaikan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk kepastian hukum kepada masyarakat.

"Pemusnahan tidak hanya menjadi bagian akhir dari proses penanganan perkara pidana, tetapi juga memastikan barang bukti yang telah diperintahkan untuk dimusnahkan tidak kembali disalahgunakan," tegasnya.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar serta selesai sekitar pukul 11.00 WIB.  (Kabiro)

Posting Komentar untuk "Kejari Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Lewat Pemusnahan Barang Bukti Inkracht"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan