TANJUNGBALAI | Indometro.id —
Satresnarkoba Polres Tanjungbalai bersama tim gabungan menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika di Jalan Arwana, Lingkungan IV, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Selasa (27/10/2026) sore.
Dalam operasi penindakan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Yudi F., S.H., M.Psi., petugas berhasil meringkus seorang terduga pengedar berinisial VG alias Very (29), serta mengamankan lima orang lainnya yang berada di lokasi kejadian untuk diperiksa lebih lanjut.
Penggerebekan ini melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta Polres Tanjungbalai, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), dan Satpol PP Kota Tanjungbalai sebagai bentuk sinergi dalam pemberantasan narkoba.
Sebelum bergerak ke lokasi, tim terlebih dahulu melaksanakan apel pengecekan dan pemberian arahan guna memastikan kelancaran operasi serta pengamanan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat melakukan penggeledahan di TKP yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan alat isap yang disimpan di beberapa titik dalam rumah tersebut.
Barang bukti yang diamankan di antaranya 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat kotor 5 gram yang ditemukan di atas meja dapur, dan 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu seberat 0,32 gram di ruang tamu.
Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah plastik klip kosong, pipet runcing, timbangan, alat hisap sabu (bong), mancis, kaca pirex, serta uang tunai Rp100.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Petugas juga mengamankan lima orang lain yang turut diamankan di lokasi berinisial AA (17), MA (31), II (18), KM (50), dan AD (18). Kelimanya dinyatakan positif urine dan sudah diserahkan ke BNN Tanjungbalai untuk proses rehabilitasi dan pendalaman.
Operasi Sarang Narkoba (OSN) ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Tanjungbalai dalam upaya P4GN demi menciptakan kamtibmas yang aman dan bersih dari narkoba. Saat ini terduga pengedar VG beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Tanjungbalai guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Kabiro)




Posting Komentar untuk "Digerebek Polisi! Pengedar Sabu di Teluk Nibung Tak Berkutik, 6 Orang Ikut Diciduk"