Reduce bounce ratesindo Tiga Bupati Tulang Bawang Diminta Fortuba Diperiksa Kejari Menggala Terkait Dugaan KKN BUMD - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Tiga Bupati Tulang Bawang Diminta Fortuba Diperiksa Kejari Menggala Terkait Dugaan KKN BUMD


Foto ISTIMEWA Ketua Fortuba 


Tulangbawang lampung- Indometro, Menggala - Ketua DPP LSM Fortuba (Forum Rakyat Tulang Bawang), Andika berharap Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala segera lakukan penetapan tersangka soal ndikasi Perbuatan Melawan Hukum/ Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan, atas Tindak Pidana Korupsi (KKN) dalam pelaksanaan atau pengelolaan program kegiatan anggaran, pasca dilakukannya penggeledahan kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Tulang Bawang Jaya diwilayah setempat. Kamis (10/10/2026)




Mengingat kata Andika, persoalan indikasi yang ditangani Kejari Menggala tersebut telah hampir Satu Warsa sejak dilakukannya aksi 18 september 2025, namun hingga kini belum terlihat tanda - tanda ketetapan tersangka meski upaya paksa sudah diterapkan dalam penggeledahan itu.


"Maka dari inilah kami Fortuba bersama simpatisan, berharap sekaligus mensupport Kejaksaan Negeri Menggala untuk secepatnya mentersangkakan para oknum BUMD dan lainnya yang terlibat. Karena, dari tanggal 18 september 2025 (Aksi demonstrasi dan pemberian berkas) di depan kantor Adhyaksa, terhitung beberapa hari lagi tercatat satu tahun (1 warsa). Apalagi katanya informasi yang kami terima, pihak Kejari Menggala sudah melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor BUMD tersebut". katanya Andika



Kemudian selain itu, Ketua DPP LSM ini juga berharap DPRD Tulang Bawang untuk mengawasi dan mendorong proses hukum yang lagi ditangani Kejaksaan Negeri Menggala berkaitan dugaan Perbuatan Melawan Hukum/ Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan, atas Tindak Pidana Korupsi (KKN) dalam pelaksanaan atau pengelolaan program kegiatan anggaran BUMD Tulang Bawang (SPBU 24.345.107) PT. Tulang Bawang Jaya.


Sebab sambung Andika, legislator yang dipilih oleh rakyat Tulang Bawang dan menduduki jabatan di kursi DPRD dimaksud, adalah orang atau pihak yang memiliki tugas dan wewenang baik dalam pengawasan maupun tindakan terhadap jalannya pemerintahan.


"Begitu pula kami masyarakat dan Fortuba pun berharap, DPRD Tulang Bawang untuk dapat berperan aktif sekaligus mendorong serta mengawasi atas percepatan indikasi proses hukum yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Menggala terhadap BUMD Tulang Bawang. Sekalian DPRD Tulang Bawang juga, diharapkan bisa mendesak Bupati Qudrotul Ihkwan agar memberhentikan direktur saat ini, karena dikhawatirkan mengganggu atau adanya upaya merintangi penyidikan pasca penggeledahan di kantor BUMD tersebut". Harap Dia


Jauh sebelumnya, DPP LSM Fortuba menginformasikan bahwa selain anggaran 8.6 Miliar, pihaknya juga telah melakukan penambahan data berkaitan persoalan dugaan Perbuatan Melawan Hukum/ Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan, atas Tindak Pidana Korupsi (KKN) dalam pelaksanaan atau pengelolaan program kegiatan anggaran BUMD Tulang Bawang (PT. Tulang Bawang Jaya). Pada penambahan berkas data termaksud,  terungkap nilai fantastis Penyertaan Modal oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kepada BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Tulang Bawang yang tercatat dengan rincian, yakni :

1. Penyertaan Modal pada PDAM Way Tulang Bawang Rp. 1.255.740.743.53 (31 Desember 2022), dan Penyertaan Modal pada PT. Tulang Bawang Jaya Rp. 8.606.223.134.62 (31 Desember 2022).


2. Penyertaan Modal pada PDAM Way Tulang Bawang Rp. 1.278.560.156.87 (31 Desember 2023), dan Penyertaan Modal pada PT. Tulang Bawang Jaya Rp. 8.984.315.115.64 (31 Desember 2023).


3. Penyertaan Modal Daerah pada BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Rp. 1.500.000.000.00 (Tahun 2024).


Andika menjelaskan, penambahan data ini lantaran menyikapi pernyataan Direktur BUMD Tulang Bawang (Novi Marzani - Red) atas klarifikasinya melalui media massa elektronik, yang mengaku tidak adanya Penyertaan Modal sejak tahun 2012 lalu sampai tahun 2025. Akan tetapi berbanding terbalik ketika ditemukan indikasi adanya Penyertaan Modal BUMD di tahun 2022 - 2023 - 2024 dengan total anggaran lebih kurang Rp. 21.624.839.148. Ia meyakini anggaran itu disinyalir bermasalah hingga fiktif dalam pengelolaan, pelaksanaan atau realisasinya.


"Karena itulah, dengan dilakukannya Penambahan Data atau Bukti Tambahan berkaitan relevansi Laporan Indikasi Perbuatan Melawan Hukum/ Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan, atas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pelaksanaan atau Pengelolaan Program Kegiatan Anggaran BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) PT. Tulang Bawang Jaya yang diberikan oleh lembaga Fortuba ini, total keseluruhannya 30 Miliar lebih. Kejaksaan Negeri Tulang Bawang kami menyikapi dan menindaklanjuti sebagai bagian dalam penyidikan". Tegas Ia dikala penambahan data tersebut


Sebab dimintainya menyikapi dan menindaklanjuti sebagai bagian dalam penyidikan oleh Kejari Menggala sambung Andika, dirinya khawatir dan ditengarai rentan pada dana dimaksud dipergunakan untuk kepentingan politik pencalonan pilkada. Mengingat tahun 2022 merupakan masa transisi kepemimpinan Bupati Winarti dan Pj. Qudrotul Ihkwan (Tahun 2023).


"Pada waktu itu tahun 2022 menjelang masa pergantian Bupati menuju Pj. Bupati (Tahun 2023), ini rentan dan sangat kami khawatirkan dananya disinyalir untuk modal politik dalam pemilihan kepala daerah. Maka dari itu, selaku Pemegang Kuasa Pengelolaan Keuangan Daerah (PKPKD) dalam hal tersebut baik Winarti (Mantan Bupati), Qudrotul Ihkwan (Penjabat Bupati tahun 2023) dan Ferli Yuledi (Penjabat Bupati tahun 2024) beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebaik dan semestinya dilakukan pemeriksaan berkaitan relevansi anggaran 30 Miliar lebih dalam dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di BUMD tersebut, oleh Kejaksaan Negeri Menggala". Pungkasnya.(Robinsah)





Posting Komentar untuk "Tiga Bupati Tulang Bawang Diminta Fortuba Diperiksa Kejari Menggala Terkait Dugaan KKN BUMD"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :