Reduce bounce ratesindo PMKRI Ruteng Desak Pengusutan Kematian Restiana Tija, Kapolres Manggarai: Proses Masih Berjalan - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

PMKRI Ruteng Desak Pengusutan Kematian Restiana Tija, Kapolres Manggarai: Proses Masih Berjalan

 












Ruteng, NTT, Indometro.id – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng mendesak Polres Manggarai menuntaskan penyelidikan kasus kematian Restiana Tija yang hingga kini belum menemukan kepastian mengenai penyebab kematiannya.

Desakan tersebut disampaikan pengurus PMKRI Cabang Ruteng periode 2026-2028 saat melakukan audiensi dengan Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah di Mapolres Manggarai, Selasa, 29 September 2026.

Ketua PMKRI Cabang Ruteng, Arnoldus Liano Candra, mengatakan kedatangan pihaknya selain untuk bersilaturahmi dan memperkenalkan kepengurusan baru, juga untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus kematian Restiana Tija.

"Kehadiran kami di Polres Manggarai untuk bersilaturahmi dengan Kapolres mengenai kepengurusan baru PMKRI periode 2026-2028. Selain itu, kami juga menanyakan terkait perkembangan pengusutan kasus kematian almarhumah Restiana Tija yang hingga kini belum menemui titik terang," ujar Arnoldus kepada wartawan.

Menurut PMKRI, kasus kematian Restiana Tija tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga menyangkut rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat.

PMKRI menilai proses penanganan perkara yang masih berada pada tahap penyelidikan perlu mendapatkan kepastian dan transparansi.

Dalam audiensi tersebut, PMKRI juga menyampaikan sejumlah hal yang menjadi perhatian mereka, termasuk dugaan tidak terjaganya barang bukti berupa jaket milik korban.

PMKRI menyebut berdasarkan informasi dari pihak keluarga, pernah terdapat arahan dari oknum anggota Polres Manggarai agar jaket milik korban dicuci. PMKRI mempertanyakan tindakan tersebut karena menilai jaket tersebut dapat menjadi barang bukti penting dalam penyelidikan.

"Hal ini bagi kami berpotensi merusak atau menghilangkan jejak materiil seperti bercak darah atau DNA yang mungkin penting untuk mengungkap penyebab kematian korban," kata Arnoldus.

Selain persoalan barang bukti, PMKRI juga mempertanyakan kepastian pemeriksaan digital forensik terhadap telepon seluler seorang saksi yang disebut dikirim ke Jakarta.

PMKRI meminta proses pemeriksaan digital forensik tersebut memiliki kepastian waktu dan tidak mengalami penundaan tanpa batas yang jelas, meskipun proses penanganannya sempat terdampak bencana gempa bumi yang melanda wilayah Manggarai.

PMKRI juga menyoroti peran DPRD Kabupaten Manggarai dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap penanganan kasus tersebut.

Dalam pernyataan sikapnya, PMKRI Cabang Ruteng Santu Agustinus mendesak adanya kepastian hukum dan transparansi mengenai status pemeriksaan digital forensik, serta meminta DPRD Kabupaten Manggarai menjalankan fungsi pengawasan terhadap kasus yang dinilai menyangkut kepentingan kemanusiaan.

PMKRI juga mengajak masyarakat Manggarai ikut mengawal proses penanganan kasus tersebut agar fakta hukum dapat diungkap secara terang.













Kapolres: Penyelidikan Masih Berjalan

Sementara itu, Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah menegaskan bahwa penyelidikan kasus kematian Restiana Tija masih terus berjalan.

Levi mengatakan, kedatangan PMKRI ke Mapolres Manggarai tidak hanya membahas kepengurusan baru organisasi tersebut, tetapi juga menanyakan perkembangan penanganan kasus Restiana Tija.

"Proses pengusutan kasus Restiana Tija masih running. Kita tidak pernah berhenti, meskipun wilayah ini dilanda gempa bumi dahsyat pada 15 Agustus 2026 lalu," kata Levi.

Menurut Levi, sejak dirinya bertugas di Polres Manggarai, kasus tersebut menjadi salah satu perkara yang terus menjadi perhatian pihaknya.

"Sebagai mantan penyidik, sejak masuk di Polres Manggarai, saya tertantang untuk mengetahui penyebab kematian almarhum. Apakah karena diduga dibunuh, bunuh diri atau penyebab lain, kita masih terus mencari," ujarnya.

Karena itu, kata Levi, pihaknya belum menghentikan proses penyelidikan dan masih mengumpulkan berbagai alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi.

"Ratusan saksi sudah kita periksa. Kita tidak bisa tergesa-gesa," tegasnya.

Levi menjelaskan, perkembangan pemeriksaan tidak seluruhnya dapat disampaikan kepada publik karena berkaitan dengan kepentingan penyelidikan dan dapat berdampak terhadap pihak-pihak yang diperiksa.

Ia juga mengatakan penyidik telah mendalami berbagai kemungkinan atau skenario untuk mengetahui penyebab kematian Restiana Tija.

"Setiap isu kita dalami. Berbagai skenario kita buat, semua sudah kita coba untuk mengetahui kasus ini," katanya.

Kapolres juga menyebut masih terdapat saksi yang belum bersedia memberikan keterangan. Menurutnya, penyidik tidak dapat memaksa seseorang untuk memberikan kesaksian.

Polres Sebut Sudah 10 Kali Terbitkan SP2HP

Terkait pernyataan PMKRI mengenai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Levi menyebut pihaknya telah menerbitkan dan menyampaikan SP2HP kepada keluarga korban sebanyak 10 kali.

"Sudah 10 kali SP2HP kita kirimkan kepada keluarga. Semua ada bukti foto dan administrasinya," jelas Levi.

Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, menetapkan tersangka, ataupun menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sebelum seluruh proses dan bukti yang diperlukan terpenuhi.

"Kita tidak bisa memaksakan diri untuk segera, misalnya menaikkan status penyidikan, menetapkan tersangka atau bahkan mengeluarkan SP3. Jadi, kami masih terus bekerja untuk menuntaskan kasus ini," katanya.

Levi mengakui bahwa penanganan kasus sempat menghadapi situasi sulit setelah bencana gempa bumi melanda Manggarai pada 15 Agustus 2026. Fokus aparat saat itu banyak tersita untuk penanganan kondisi darurat bencana.

Namun, memasuki masa pemulihan, ia memastikan proses penyelidikan kasus Restiana Tija kembali terus dilakukan.

"Kami begitu bersemangat sebelum bencana gempa, tetapi kesibukan pascagempa membuat kami fokus untuk penanganan darurat gempa. Pada masa pemulihan darurat saat ini kami terus bekerja. Kita tidak berhenti. Percayalah, kami tetap mengusut kasus ini hingga tuntas," pungkasnya.   (****)

Posting Komentar untuk "PMKRI Ruteng Desak Pengusutan Kematian Restiana Tija, Kapolres Manggarai: Proses Masih Berjalan"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan