EMPAT LAWANG, Indometro.id – Keputusan pihak SMAN 1 Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, mendadak jadi sorotan. Dua orang siswa di sekolah tersebut diberhentikan usai kedapatan merokok. Langkah tegas sekolah ini menuai keberatan dari pihak keluarga karena dinilai sepihak dan mengabaikan prosedur pembinaan.
Sanksi tersebut dijatuhkan hanya berpatokan pada barang bukti berupa unggahan foto di media sosial milik salah satu siswa. Tak hanya diberhentikan, siswa bersama orang tuanya juga diminta untuk menandatangani surat pengunduran diri dari sekolah.
Tindakan ini memicu tanda tanya besar dari pihak keluarga dan masyarakat. Pihak keluarga menyayangkan ketiadaan proses mediasi maupun opsi penanganan lain yang seharunya bisa ditempuh pihak sekolah sebelum mengambil keputusan drastis.
Berdasarkan aturan dan panduan tata tertib lembaga pendidikan, sanksi atas pelanggaran disiplin siswa seperti merokok idealnya dilakukan secara bertahap, antara lain:
- Teguran Lisan / Peringatan Awal: Pihak guru, guru BK, atau kepala sekolah memberikan teguran serta peringatan pertama kepada siswa.
- Pemanggilan Orang Tua: Sekolah memanggil orang tua atau wali murid untuk mendiskusikan penanganan pelanggaran tersebut secara bersama.
- Surat Perjanjian / Peringatan (SP): Penandatanganan surat pernyat
aan bertahap mulai dari SP 1, SP 2, hingga SP 3. - Pembinaan dan Bimbingan: Sekolah mengutamakan pendekatan edukatif, konseling, dan pembinaan karakter karena pendidikan merupakan hak mendasar anak.
- Pemberhentian (Sanksi Terakhir): Keputusan mengeluarkan siswa dari sekolah merupakan langkah paling akhir jika siswa tetap mengulangi pelanggaran berat secara berulang setelah seluruh tahapan pembinaan dilewati.
Keluarga siswa sempat mendatangi SMAN 1 Muara Pinang untuk melakukan mediasi. Namun, Kepala Sekolah menyatakan bahwa siswa yang bersangkutan sudah tidak bisa dididik lagi di sekolah tersebut. Pihak sekolah mengarahkan agar siswa dipindahkan ke sekolah lain dan menegaskan tidak ada solusi lainnya.
Di sisi lain, keabsahan bukti foto di media sosial tersebut masih dipertanyakan karena belum dipastikan kebenaran waktu dan lokasi kejadiannya. Keluarga menilai keputusan terburu-buru ini memberikan beban mental, psikologis, dan moral yang berat bagi masa depan anak.
Untuk itu pihak keluarga menulis surat permohonan medisi ke Gubernur Sumsel Herman deru ,Kepala Dinas Pendidikan ,dan DPRD provinsi Komisi V bidang pendidikan, agar bisa di mediasi dan membatalkan keputusan Kepala SMA N 1 Muara Pinang memberhentikan siswa ini, demi kemanusiaan, demi keadilan,demi nurani,dan demi masa depan anak anak, karena hakikatnya tugas seorang guru adalah mendidik bukan menghancurkan mental dan masa depan anak bangsa.
Sampai saat berita ini diturunkan,surat permohonan ke Gubernur Sumsel Cq kepala dinas Pendidikan prov ,sudah dikirim




Posting Komentar untuk "Pemberhentian Siswa SMAN 1 Muara Pinang Berujung Kekecewaan Keluarga, Pembuktian Foto di Medsos Dipertanyakan"