Bekasi – Indometro.Id- Pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa untuk enam desa di Kecamatan Tambelang dilaksanakan pada Selasa (29/9/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung di aula Kantor Kecamatan Tambelang dan dipimpin langsung oleh Camat Tambelang Drs.Cecep Supriyadi.MM
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut berakhirnya masa jabatan kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2018 yang berakhir pada 28 September 2026. Pemerintah Kabupaten Bekasi menunjuk Penjabat Kepala Desa guna memastikan roda pemerintahan desa, pelayanan kepada masyarakat, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat tetap berjalan tanpa adanya kekosongan kepemimpinan.
Sesuai surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, pelantikan Pj Kepala Desa dilaksanakan secara serentak di masing-masing kecamatan di Kabupaten Bekasi pada 29 September 2026.
Di Kecamatan Tambelang, sebanyak enam Penjabat Kepala Desa resmi dilantik dan mulai menjalankan tugas sebagai pemimpin pemerintahan desa hingga ditetapkannya kepala desa definitif sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut Enam Pj. Kepala Desa Kecamatan Tambelang yang dilantik:
1.Dasuki Pj. Kepala Desa Sukabakti
2.Kardi Pj. Kepala Desa sukamaju
3.Sadeli Pj. Kepala Desa Sukamatri
4.Abdurahman saleh. Pj. Kepala Desa Sukarahayu
5.Sarih hari Permana Pj. Kepala Desa Sukaraja
6.Naryo S.Pd Pj. Kepala Desa Sukawijaya
Seluruh rangkaian pelantikan berlangsung dengan tertib, khidmat, dan menjadi langkah awal dalam menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat di seluruh desa di wilayah Kecamatan Tambelang.
(Ronih)




Posting Komentar untuk "Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Kepala Desa Sekecamatan Tambelang"