Tebing Tinggi, Indometro.id -
Sebagai bentuk antisipasi tindak kriminal serta kasus kejahatan jalanan seperti curas, curat dan curanmor (3C) guna menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat, Sat Samapta Polres Tebing Tinggi kembali menggelar patroli perintis presisi dan stasioner pada Senin malam (31/8/2026).
Patroli dilaksanakan oleh empat personel Sat Samapta, yaitu, Aiptu Kadi, Aipda Riduan Sahri, Aipda Sudaryo, Bripka Indra Saragih dan Brigadir Y Sitorus dengan rute patroli yang dilalui meliputi Jalan Pahlawan, PDAM Jalan KF Tandean, SPBU Jalan Setia Budi, Under Pass Tol Pematang Siantar di Jalan Lintas Tebing Tinggi-Dolok Masihul dan Pos Security Kebun Rambutan di Jalan Penghubung Desa Paya Bagas.
Saat melakukan patroli stasioner, petugas berdialog dan menyambangi masyarakat serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk lebih mewaspadai tindakan kriminal dan apabila ada menemukan tindak pidana agar menghubungi Call Center 110.
Selanjutnya menanyakan tentang ada atau tidaknya pungli dan premanisme di lingkungan tersebut serta melakukan pemeriksaan badan, barang, dan kendaraan juga dilakukan terhadap orang yang dicurigai. Petugas turut melaksanakan pengaturan lalu lintas di titik yang ramai untuk memastikan kelancaran arus kendaraan pada malam hari.
Hasil dari patroli tersebut dapat mencegah gangguan kamtibmas, termasuk upaya pencegahan aksi premanisme serta tindak kejahatan jalanan. Situasi diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi juga terpantau aman dan kondusif dengan senantiasa memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum masyarakat
(AS/IY)



Posting Komentar untuk "Patroli Perintis Presisi dan Stasioner, Polres Tebing Tinggi Ciptakan Ruang Publik Aman"