Foto: Kantor Kepala Desa Pardomuan dan kondisi jalan setapak yang sudah rusak tanpa ada perbaikan
Indometro.id -
Ketua DPC Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI ) Tebing Tinggi Tugiaman Saragih yang akrab disapa Togi sangat menyayangkan kelakuan oknum Kepala Desa (Kades) Pardomuan Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai terkait nihilnya pembangunan ataupun perbaikan infrastruktur di desa tersebut, Selasa (8/9/2026).
Dari laporan warga setempat kepada Togi, Gurning Kades Pardomuan yang sudah menjabat hampir sekitar 10 tahun ini diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa, seperti jalanan yang rusak tanpa ada perbaikan sama sekali, termasuk saluran drainase dan program pemberdayaan masyarakat yang dinilai tidak maksimal bahkan disinyalir tidak pernah diadakan.
"Sangat disayangkan kelakuan oknum kades tersebut padahal wartawan sah-sah saja konfirmasi terkait aduan masyarakat, sebab begitu banyak kejanggalan di Desa Pardomuan seolah masyarakat disejahterakan dari dana desa ini, malah sebaliknya seperti pembangunan rabat beton jalan ke ladang atau persawahan tidak ada dibangun, juga drainase tidak ada terlihat, bahkan pelatihan atau sosialisasi masyarakat atau apa pun namanya tidak ada juga dilakukan," papar Togi.
Lebih lanjut Togi menuturkan, masyarakat juga menyampaikan jika ada pelaksanaan pelatihan pasti ada dokumentasi dipajang di kantor desa, namun faktanya tidak ada seakan-akan menutupi transparansi publik.
"Padahal kades gurning ini sudah jabat 10 tahun kurang lebih, pertanyaannya kemana aja dana desa itu dipergunakan," ungkap masyarakat kepada Togi.
Togi Saragih menambahkan, terkait penggunaan dana desa itu harus transparan tidak bisa lagi ditutup-tutupi dan jika benar dugaan masyarakat terkait dana desa selama 10 tahun menjabat kades, sudah jelas ada kerugian negara disitu.
"Ada indikasi kerugian uang negara, maka APH jangan ragu ragu lagi untuk memeriksa, menangkap dan menyeret oknum kades tersebut ke sel tahanan supaya ada elek jera bahwa hukum itu adil dan tidak tebang pilih," kata Togi.
Dugaan korupsi dana desa yang menyebabkan tidak adanya pembangunan selama bertahun-tahun umumnya terjadi akibat penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), proyek fiktif, hingga mark-up anggaran. Dana pembangunan jalan, saluran air, atau fasilitas umum tidak terealisasi meski anggaran telah dicairkan di atas kertas.
"Dalam waktu dekat ini kami bersama tim akan melayangkan surat kepada Inspektorat Sergai, Kajari, Unit Tipikor bahkan sampai kepada bapak Darma Wijaya Bupati Serdang Bedagai supaya kelakuan oknum kades ini segera ditindak," tegas Togi.
(Tim)




Posting Komentar untuk "Nihil Pembangunan, Kades Pardomuan Diduga Korupsi Dana Desa Selama Jabat Hampir 10 Tahun"