Tebing Tinggi, Indometro.id -
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi menjawab dengan menindaklanjuti Aduan Masyarakat (Dumas) yang disampaikan melalui WhatsApp terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Lk III, Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.
Penyelidikan tersebut dilakukan pada Selasa (8/9/2026) siang, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat yang menyebut adanya dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh seorang pria berinisial R di lingkungan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi didampingi Kepala Lingkungan III, turun ke lokasi. Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan beberapa plastik klip transparan kosong dan satu unit timbangan digital.
Namun, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika di lokasi. Terduga R bersama dua orang lainnya diduga melarikan diri melalui aliran sungai saat petugas melakukan penyelidikan.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., menegaskan akan tetap menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
"Setiap informasi maupun aduan masyarakat akan kami tindaklanjuti melalui penyelidikan. Kami akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap dugaan aktivitas narkotika tersebut," tegasnya.
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi selanjutnya melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap R. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu menyampaikan informasi bila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungannya kepada pihak kepolisian.
(AS/IY)




Posting Komentar untuk "Menjawab Dumas, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Selidiki Dugaan Peredaran Narkotika"