SUBANG,INDOMETRO.ID - Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin, S.H., M.M. memimpin langsung upacara bendera di SMAN 1 Pagaden, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, pada Senin (28/09/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari program Police Go To School untuk memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para guru, staf, dan seluruh pelajar.
Kegiatan ini berjalan atas arahan dan petunjuk langsung dari Kapolres Subang, AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pagaden. Tujuannya adalah mengedukasi sekaligus membentengi generasi muda dari berbagai perilaku menyimpang.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin, S.H., M.M. menyampaikan beberapa poin krusial dalam amanatnya. Beliau menegaskan bahwa tidak boleh ada perilaku yang melanggar norma hukum, sosial, maupun agama di lingkungan sekolah.
"Karena hal ini termasuk tindakan asusila, bullying (perundungan), serta kekerasan yang dapat mencederai dunia pendidikan," tegas AKP Ikin Sodikin.
Lanjutnya, Kapolsek Pagaden mengimbau para siswa maupun guru untuk tidak takut melapor ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami tindakan menyimpang di sekolah.
"Polsek Pagaden siap memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik selama 24 jam," Ujarnya.
AKP Ikin Sodikin menekankan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi peredaran zat adiktif berbahaya yang dapat merusak moral remaja.
"Polsek Pagaden akan terus berkomitmen menjaga masa depan generasi bangsa dengan menindak tegas praktik penjualan obat-obatan terlarang dan minuman keras (miras)," tutur AKP Ikin Sodikin tegas.
Sebagai langkah preventif, Polsek Pagaden akan mengintensifkan program Police Go To School secara berkala. Program ini dijalankan melalui sinergi kuat antara kepolisian dan pihak sekolah guna meningkatkan pemahaman bersama, baik siswa maupun guru, terkait Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).
Selain fokus pada pemberantasan miras dan obat terlarang, Kapolsek juga memberikan atensi khusus pada kedisiplinan berlalu lintas di lingkungan sekolah. Para guru dan siswa yang mengendarai sepeda motor diwajibkan untuk selalu mematuhi peraturan hukum yang berlaku demi keselamatan bersama.
"Hal ini meliputi kepemilikan SIM, kelengkapan surat kendaraan (STNK), penggunaan helm standar demi keselamatan, serta larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong)," pesan Kapolsek.
Seluruh rangkaian kegiatan edukasi dan sosialisasi ini berjalan dengan aman, tertib, dan khidmat. Melalui konsistensi program ini, diharapkan hubungan antara Polri dan dunia pendidikan semakin erat, sekaligus mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari pelanggaran hukum.
Udin



Posting Komentar untuk "Lewat Police Go To School, Kapolsek Pagaden Ajak Siswa SMAN 1 Pagaden Subang Perangi Bullying dan Narkoba"