Sergai, Indometro.id -
Konferensi pers dipimpin Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Herry Rakuta Sitepu dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan kriminal periode bulan Agustus-September, Selasa (15/9/2026), di Aula Tathya Dharaka Polres Serdang Bedagai.
Melalui pemaparannya, AKBP Jhon Herry Rakuta Sitepu didampingi Kasat Narkoba AKP Erikson, Kasat Reskrim Iptu Toman Sibuea, dan Kasi Humas AKP Bringin Jaya, menyampaikan jajaran Polres Sergai melalui Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap 22 kasus narkotika dan lima kasus kriminal.
Pada pengungkapan 22 kasus narkotika tersebut, polisi mengamankan 27 tersangka beserta barang bukti narkotika berupa sabu-sabu sekitar 28 gram dan 23 butir pil ekstasi, serta sejumlah barang bukti lainnya.
"Satres Narkoba Polres Sergai berhasil mengungkap 22 LP dengan jumlah tersangka sebanyak 27 orang,” ucap Kapolres.
Ia mengatakan, secara hukum para tersangka yang diamankan dalam perkara narkotika tersebut masuk dalam kategori yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Namun, sebagian di antaranya juga diketahui sebagai pengguna.
“27 tersangka ini keseluruhannya berdasarkan undang-undang masuk kategori pengedar. Namun demikian, ada juga yang pengedar sebagai pemakai,” terangnya.
Dan tersangka yang diketahui sebagai pengguna, pihak kepolisian akan melakukan asesmen melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT). Hasil asesmen tersebut nantinya menjadi pertimbangan untuk menentukan rekomendasi rehabilitasi melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
Kemudian, lanjutnya, Satreskrim Polres Sergai juga berhasil mengungkap lima kasus kriminal, di antaranya satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua dan empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Salah satu kasus yang diungkap yakni pencurian kabel di kawasan jalan tol yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp80 juta. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka yang diketahui merupakan residivis.
Pengungkapan kasus tersebut tidak akan berhenti pada tersangka yang telah diamankan. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Ini masih kita dalami. Tentunya kita tidak berhenti pada tersangka-tersangka ini saja. Nanti kita kembangkan berdasarkan keterangan tersangka dan juga alat komunikasinya,” tegas Kapolres.
Penyidik akan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran lebih besar, termasuk pihak yang menyuruh maupun pihak yang menerima keuntungan dari tindak pidana tersebut.
“Jika ada pihak yang lain yang bertanggung jawab, apakah itu sebagai yang menyuruh atau yang menerima keuntungan, tentu akan kita kejar terus,” tandasnya.
Pengungkapan kasus narkotika dan kriminal tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Serdang Bedagai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Polres Sergai memastikan setiap perkara yang telah diungkap akan terus dikembangkan guna membongkar kemungkinan adanya jaringan maupun aktor lain yang masih terlibat," pungkasnya.
(IY)





Posting Komentar untuk "Konferensi Pers Polres Sergai Periode Agustus-September Kasus Narkoba dan Kriminal "