Reduce bounce ratesindo DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati P-APBD 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp3,46 Triliun - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati P-APBD 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp3,46 Triliun



TULUNGAGUNG –Indometro.id- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung yang digelar di Ruang Graha Wicaksana Lantai II Gedung DPRD Tulungagung, Rabu (16/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos., dan dihadiri Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, S.M., M.M., pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD Kabupaten Tulungagung menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Ketujuh fraksi tersebut yakni Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, NasDem, Golkar, Demokrat Bersatu, dan Hanura-PAN.

Ketua DPRD Tulungagung Marsono mengatakan, rapat paripurna telah memenuhi kuorum sesuai ketentuan tata tertib DPRD. Ia menjelaskan, pembahasan P-APBD 2026 telah melalui tahapan yang cukup panjang, dinamis, dan konstruktif.

Pembahasan dilakukan mulai dari penyampaian nota pengantar hingga pendalaman oleh komisi-komisi DPRD, Badan Anggaran (Banggar), bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Dinamika yang terjadi merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan penyelesaian persoalan mendesak di daerah,” ujar Marsono.

Selain persetujuan P-APBD 2026, rapat paripurna juga membahas penyampaian dan penetapan Rencana Kerja (RK) DPRD Kabupaten Tulungagung Tahun 2027.

Sementara itu, Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan postur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama.
Untuk pendapatan daerah, sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp3.015.225.983.588,87. Setelah mengalami pengurangan Rp23.937.216.661,63, pendapatan daerah menjadi Rp2.991.288.766.927,24.
Sedangkan belanja daerah mengalami peningkatan. Dari sebelumnya Rp3.233.994.186.057,87, belanja bertambah Rp234.944.153.957,94 sehingga setelah perubahan menjadi Rp3.468.938.340.015,81.

Dengan komposisi tersebut, defisit APBD setelah perubahan mencapai Rp477.649.573.088,57.

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp477.649.573.088,57, sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp0.

Dengan demikian, pembiayaan netto juga sebesar Rp477.649.573.088,57 dan SILPA ditetapkan Rp0.

Penerimaan pembiayaan tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp258.881.370.619,57, dari sebelumnya Rp218.768.202.469,00.

Ahmad Baharudin menjelaskan, penyusunan P-APBD 2026 dilakukan dengan menyesuaikan prioritas pembangunan daerah dan nasional.

Sejumlah fokus pembangunan diarahkan pada perluasan kesejahteraan sosial, pengembangan ekonomi sektor unggulan, penyediaan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, percepatan penurunan kemiskinan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras mencermati dan membahas Ranperda ini.

 Harapannya, sinergi dan kerja sama yang harmonis ini terus terjaga demi mewujudkan masyarakat Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia,” kata Ahmad Baharudin.

Usai persetujuan bersama, rangkaian rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Selanjutnya, draf Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Persetujuan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penetapan P-APBD 2026 sebelum nantinya dapat dilaksanakan sebagai dasar pengelolaan anggaran daerah.

Posting Komentar untuk "DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati P-APBD 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp3,46 Triliun"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan