Pesawaran, indometro.id — Yusnizar alias Yus Garuda menyampaikan pengaduan kepada Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran terkait sejumlah konten yang dipublikasikan melalui sebuah akun TikTok.
Pengaduan tersebut disampaikan pada Rabu, 26 Agustus 2026. Yusnizar mempersoalkan sejumlah konten berupa video, foto, tulisan, narasi, dan voice over yang menurutnya memuat materi yang menyerang kehormatan, nama baik, martabat, serta reputasinya.
Pengaduan disampaikan kepada pihak kepolisian melalui anaknya, Enmeru, dengan membawa sejumlah bukti elektronik yang dinilai relevan untuk membantu proses penelusuran.
Yusnizar mempersoalkan sejumlah unggahan yang menampilkan foto dan identitas dirinya serta mengangkat kembali perkara pidana yang pernah dijalaninya.
Salah satu konten yang dipersoalkan berupa video yang menampilkan foto Yusnizar disertai voice over menggunakan bahasa Lampung. Menurut Yusnizar, narasi dalam video tersebut kembali mengungkit perkara pidana masa lalu, termasuk mengaitkannya dengan perkara pemerasan, dugaan perkara pemerkosaan, serta persoalan terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang saat ini sedang dihadapinya.
Yusnizar menyatakan perkara pemerasan merupakan perkara masa lalu yang telah dijalaninya. Karena itu, ia keberatan apabila perkara tersebut kembali diangkat dalam konten yang berkaitan dengan persoalan hukum berbeda.
Ia juga mempersoalkan narasi yang mengaitkan dirinya dengan dugaan perkara pemerkosaan terhadap seorang perempuan dari Negeri Sakti.
Menurut Yusnizar, setiap informasi yang disampaikan kepada publik dan menyangkut dirinya harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan fakta serta bukti hukum.
Selain itu, Yusnizar mempersoalkan sejumlah istilah atau narasi yang dinilainya bernada kasar dan merendahkan, termasuk materi berkaitan dengan perkara seksual atau asusila yang disertai penggunaan foto dirinya.
Dalam pengaduannya, pihak keluarga juga menyerahkan sejumlah bukti yang menurut mereka dapat membantu kepolisian menelusuri kemungkinan keterkaitan akun Tiktok tersebut dengan pihak-pihak tertentu.
Enmeru mengatakan pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses penanganan pengaduan kepada Polres Pesawaran.
“Kami dari keluarga menyerahkan seluruh prosesnya kepada Kepolisian Resor Pesawaran. Bukti-bukti yang kami miliki sudah kami serahkan. Selanjutnya kami percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memeriksa dan menelusuri sesuai ketentuan hukum,” ujar Enmeru.
Menurut Enmeru, pihak keluarga tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri mengenai pihak yang berada di balik akun maupun konten yang dipersoalkan.
“Kami tidak ingin menuduh siapa pun tanpa dasar. Kami hanya menyerahkan bukti yang kami miliki. Kalau memang ada keterkaitan, biarlah Kepolisian yang membuktikan. Kalau tidak ada, kami juga menghormati hasil pemeriksaan. Kami menghormati proses yang ada di Polda Lampung. Pengaduan ini fokus pada konten-konten yang menurut keluarga telah menyerang kehormatan dan nama baik Yusnizar. Jadi, kami serahkan kepada Kepolisian untuk melihatnya berdasarkan bukti,” ujarnya.
Dalam pengaduan tersebut, pihak keluarga turut menyerahkan satu buah flashdisk berisi sejumlah bukti elektronik, di antaranya rekaman video, tangkapan layar, dokumentasi akun, serta materi pemberitaan dan konten yang dianggap berkaitan dengan persoalan tersebut.
Keluarga berharap seluruh materi tersebut dapat diperiksa secara objektif, termasuk waktu publikasi, sumber konten, isi narasi, penggunaan foto dan suara, serta kemungkinan keterkaitan antara sejumlah konten yang dipublikasikan.
“Intinya, kami menyerahkan semuanya kepada Kepolisian. Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Biarkan proses hukum yang menentukan berdasarkan bukti,” pungkas Enmeru.(PS)


Posting Komentar untuk "Yusnizar Adukan Akun TikTok Yang Diduga Serang Kehormatannya ke Polres Pesawaran"