SUBANG,- INDOMETRO.ID - Dinas Pertanian Kabupaten Subang melalui UPTD Pengelolaan Pertanian Kecamatan Patokbeusi menggelar Sosialisasi Perubahan Petunjuk Teknis (Juknis) Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran (TA) 2026. Kegiatan yang dirangkaikan dengan Pembaruan (Update) Data Pupuk Bersubsidi untuk TA 2027 ini berlangsung pada Rabu (26/8/2026) di Aula Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Patokbeusi.
Agenda strategis ini dihadiri oleh Pupuk indonesia, Kios resmi binaan, ketua Gapoktan dan perwakilan ketua kelompok masing-masing desa.
Kepala UPTD Pengelolaan Pertanian Kecamatan Patokbeusi, Haris Ismail, S.TP., M.M., menegaskan bahwa sosialisasi ini sangat krusial agar seluruh instrumen pertanian di tingkat kecamatan memahami regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Perubahan juknis dilakukan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel kepada para petani yang benar-benar berhak menerima.
"Perubahan juknis ini wajib dipahami bersama agar penyaluran di lapangan berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel bagi petani yang berhak," ujar Haris.
Terkait persiapan TA 2027, Haris berharap pembaruan data yang dilakukan sejak dini dapat mengantisipasi kendala administratif di lapangan. Langkah proaktif ini diambil agar tidak ada lagi nama petani yang terlewat dalam sistem e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Ia menekankan bahwa kerja sama yang solid antara penyuluh, ketua kelompok tani, dan pemerintah desa menjadi kunci utama dalam menjaga akurasi data tersebut.
Di akhir arahannya, Haris berpesan kepada seluruh kelompok tani dan pengecer resmi untuk memperkuat fungsi pengawasan di lapangan. Ia juga menegaskan tidak boleh ada oknum yang menyalahgunakan alokasi pupuk bersubsidi. Para petani juga diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan kendala distribusi demi menjaga stabilitas dan produktivitas pangan di wilayah Patokbeusi.
Udin


Posting Komentar untuk "UPTD Pertanian Patokbeusi Subang Sosialisasikan Perubahan Juknis Pupuk Bersubsidi TA 2026"