Reduce bounce ratesindo TNI-Polri dan Pemkab Subang Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Sasar Knalpot Tidak Standar - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

TNI-Polri dan Pemkab Subang Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Sasar Knalpot Tidak Standar


Subang,Indometro.id – Dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, jajaran TNI-Polri bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli gabungan dan penertiban kendaraan berknalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah Kabupaten Subang, Kamis malam (13/8/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Pos Wisma Karya tersebut berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB dan melibatkan sebanyak 50 personel gabungan dari Polres Subang, Kodim Subang, Subdenpom, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP Kabupaten Subang.

Sebelum pelaksanaan patroli, personel mengikuti apel persiapan (APP) yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Subang KOMPOL Yudi Sadikin. Dalam arahannya, seluruh personel diminta untuk mengedepankan tindakan yang humanis namun tetap tegas terhadap para pelanggar, sekaligus meningkatkan kehadiran petugas melalui kegiatan Blue Light Patrol pada jam-jam rawan.

Kasat Lantas Polres Subang AKP M. Hardian Andrianto juga memberikan arahan teknis kepada personel Satlantas sebelum pelaksanaan patroli mobile di sejumlah jalur utama Kabupaten Subang. Kegiatan difokuskan pada pengaturan arus lalu lintas, pemantauan kendaraan di jalur protokol dan logistik, serta pemeriksaan kendaraan bermotor guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan.

Selain penindakan terhadap kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi, petugas juga memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang tidak menggunakan helm, serta menyampaikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada larut malam agar segera kembali ke rumah guna menghindari potensi gangguan kamtibmas.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil melakukan penindakan terhadap 12 pelanggaran knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi, dengan rincian:

- Kendaraan roda dua (R2) : 9 unit
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) : 2 lembar
- Surat Izin Mengemudi (SIM) : 1 lembar

Kegiatan KRYD gabungan ini merupakan bentuk komitmen TNI-Polri bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat melalui kehadiran petugas di lapangan.

Dengan adanya patroli berskala besar dan penertiban secara berkelanjutan, diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan, menekan angka pelanggaran lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.


Udin

Posting Komentar untuk "TNI-Polri dan Pemkab Subang Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Sasar Knalpot Tidak Standar"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?