Ruteng, NTT, Indometro.id – Pemerintah Kabupaten Manggarai memperketat pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terutama Pertalite dan Solar, selama masa tanggap darurat bencana gempa bumi Magnitudo 7,7.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketersediaan BBM di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat pascagempa sekaligus mencegah penimbunan, pembelian berulang, kelangkaan, serta penggunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.
Kebijakan itu disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Manggarai Nomor 500/154/VIII/2026 tentang Pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi. Surat edaran tersebut ditujukan kepada pemilik dan pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta masyarakat di Kabupaten Manggarai.
Pemerintah daerah menilai pengendalian distribusi BBM menjadi bagian penting dalam mendukung penanganan bencana. Ketersediaan bahan bakar dibutuhkan untuk menunjang operasional posko tanggap darurat, ambulans dan fasilitas kesehatan, kendaraan pengangkut bantuan, mobilisasi petugas, serta aktivitas masyarakat yang terdampak gempa.
SPBU Diminta Perketat Pelayanan BBM Bersubsidi
Dalam surat edaran tersebut, Pemkab Manggarai meminta pengelola SPBU lebih selektif dalam melayani konsumen yang membeli BBM bersubsidi.
SPBU tidak diperbolehkan melayani kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat, roda enam maupun kendaraan lainnya yang telah mengalami modifikasi pada tangki bahan bakar.
Pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken juga tidak diperbolehkan, kecuali konsumen dapat menunjukkan surat rekomendasi dari instansi yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pengisian BBM bersubsidi dibatasi berdasarkan jenis kendaraan dan ketentuan yang berlaku.
Untuk kendaraan roda dua dan roda tiga dengan nomor polisi yang memenuhi ketentuan, pembelian dibatasi maksimal 10 liter per hari.
Sementara kendaraan roda empat yang telah terdaftar dalam sistem Subsidi Tepat dan memiliki QR Code dapat memperoleh BBM bersubsidi maksimal 40 liter per hari.
Adapun kendaraan roda enam yang terdaftar dalam sistem Subsidi Tepat dan memiliki QR Code dibatasi maksimal 80 liter per hari.
Pengelola SPBU juga dilarang melayani kendaraan dengan nomor polisi yang sama apabila melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang pada waktu dan hari yang sama.
Pemilik dan pengawas SPBU diminta memastikan BBM bersubsidi diberikan kepada konsumen yang memang berhak. Kendaraan yang seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi atau jenis BBM lainnya tidak diperkenankan memanfaatkan BBM bersubsidi.
BBM Jadi Penopang Penanganan Pascagempa
Pemkab Manggarai menegaskan bahwa ketersediaan BBM memiliki posisi strategis dalam situasi tanggap darurat.
Pasokan bahan bakar dibutuhkan untuk menggerakkan kendaraan yang digunakan dalam pelayanan kesehatan, distribusi logistik, evakuasi maupun mobilisasi petugas ke sejumlah wilayah terdampak gempa.
Karena itu, pemerintah daerah meminta seluruh pengelola SPBU menjalankan ketentuan pengendalian secara konsisten, transparan dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, masyarakat diminta tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan maupun menimbun bahan bakar untuk kepentingan pribadi.
Pembelian secara berulang dalam waktu singkat juga diimbau untuk dihindari karena berpotensi mengurangi ketersediaan BBM bagi masyarakat lain dan mengganggu kebutuhan operasional penanganan bencana.
Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi
Pemkab Manggarai juga mengajak masyarakat ikut menjaga kelancaran distribusi BBM selama masa tanggap darurat.
Masyarakat diharapkan membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kelangkaan di tengah kondisi pascabencana.
Apabila menemukan dugaan penimbunan, penyalahgunaan atau pelayanan BBM bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat diminta melaporkannya kepada pihak yang berwenang.
Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Media Center Posko Tanggap Darurat Bencana memastikan koordinasi dan pemantauan terhadap kebutuhan BBM akan terus dilakukan.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga pasokan BBM tetap tersedia bagi masyarakat sekaligus memastikan kegiatan distribusi bantuan dan penanganan dampak gempa bumi Magnitudo 7,7 berjalan tanpa hambatan.
Media Center Posko Tanggap Darurat Bencana Kabupaten Manggarai
"Bersama menjaga ketersediaan BBM untuk memperkuat respons dan penanganan bencana". (****)



Posting Komentar untuk "Pemkab Manggarai Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi Selama Tanggap Darurat Gempa M7,7"