TANJUNGBALAI | Indometro.id -
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menggelar pertemuan untuk mendengar ekspose Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungbalai. Kegiatan berlangsung di ruang kerja Wali Kota, Selasa (28/07/2026).
Ekspose tersebut membahas standar operasional pelayanan pencatatan calon pengantin. DP3A-PM juga memaparkan evaluasi dan rencana peningkatan kualitas layanan secara lebih terpadu yang akan dituangkan dalam perubahan Peraturan Wali Kota.
Pembahasan difokuskan pada tiga poin utama, yaitu pembenahan alur pelayanan, penguatan edukasi pranikah, hingga pendataan calon pengantin. Langkah ini bertujuan menekan angka stunting sekaligus memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi pernikahan.
Wali Kota Mahyaruddin Salim menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, mudah, dan sesuai aturan. Ia meminta DP3A-PM berpegang teguh pada SOP yang ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota.
"Tingkatkan sinergitas dan jalin kerjasama yang baik antar OPD dan pihak yang berperan dalam pelayanan," ujarnya.
Menurut Wali Kota, layanan pencatatan calon pengantin bukan hanya urusan administrasi. Pelayanan ini juga menjadi pintu masuk edukasi kesehatan, kesiapan berkeluarga, dan pencegahan stunting sejak dini.
"DP3A-PM harus fokus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat sesuai peraturan yang berlaku. Dengan data yang valid dan edukasi yang tepat, kita bisa memastikan calon keluarga baru lebih siap dan sehat," pungkasnya. (Kabiro)




Posting Komentar untuk "Wali Kota Tanjungbalai Perkuat Layanan Pencatatan Calon Pengantin"