Indometro.id, Semarang - Universitas Negeri Semarang (UNNES) terus mengevaluasi dalam penyelenggaraan layanan publik dengan melibatkan pengguna layanan secara langsung melalui mekanisme uji publik. Langkah tersebut ditempuh agar setiap standar pelayanan yang diterapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Kepala Seksi Aset UNNES, Agung Widiyanto, S.Pd, mengatakan evaluasi dari pengguna menjadi bagian penting dalam penyusunan standar pelayanan. Menurutnya, seluruh layanan yang bersentuhan dengan masyarakat perlu mendapatkan masukan sebelum ditetapkan sebagai standar resmi.
"Saat ini UNNES memiliki 39 layanan. Pada tahun 2022 jumlahnya masih 18 layanan. Ke depan, layanan yang belum diuji, seperti layanan jurnal dan HKI, juga akan melalui uji publik karena seluruh layanan yang melibatkan masyarakat harus mendapatkan masukan dari pengguna," jelasnya saat memberikan arahan di 405 Rektorat UNNES, Kota Semarang, Kamis (16/7/2026).
Ia menjelaskan, proses uji publik diawali dengan penyampaian masukan secara umum mengenai layanan yang tersedia di UNNES. Selanjutnya, stakeholder bersama masing-masing unit layanan membahas rancangan standar pelayanan secara lebih mendalam untuk mengidentifikasi aspek yang masih perlu disempurnakan.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Umum, SDM, dan Keuangan UNNES, Prof. Heri Yanto, M.B.A., Ph.D., dalam arahannya menyampaikan bahwa UNNES merupakan organisasi yang berfokus pada pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan.
"Peningkatan layanan menjadi keharusan yang harus terus diupayakan secara maksimal," ujar Prof. Heri.
Melalui evaluasi yang dilakukan secara terbuka dan berkelanjutan, UNNES berharap setiap layanan yang diberikan dapat berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan yang diselenggarakan universitas.



Posting Komentar untuk "Tingkatkan Layanan, UNNES Gelar Uji Publik Standar Layanan"