SERDANG BEDAGAI | Indometro.id –
Kelompok Pengawas Masyarakat Nelayan atau POKMASWAS Bina Bahari Selat Malaka mengutuk keras tindakan Satpolairud Polres Serdang Bedagai. Kecaman disampaikan terkait penanganan kasus penangkapan nelayan tradisional yang dinilai berlarut-larut.
Hal tersebut disampaikan Ketua POKMASWAS Bina Bahari Selat Malaka kepada sejumlah wartawan pada Jumat, (10/7/2026). Ia menegaskan pihaknya tidak terima dengan lambannya proses hukum yang menimpa nelayan di wilayah pesisir.
Menurutnya, kasus penangkapan terhadap nelayan tradisional yang mencari kerang di wilayah tersebut sudah terjadi hampir satu tahun. Namun hingga saat ini berkas perkaranya belum juga diproses secara tuntas di ranah hukum.
"Sudah hampir satu tahun nelayan kami ditangkap. Sampai sekarang kasusnya belum diproses secara hukum. Ini sangat merugikan dan membuat resah masyarakat nelayan," tegas Ketua POKMASWAS.
POKMASWAS juga menduga adanya penyimpangan dalam penanganan perkara tersebut. Ia menuding oknum penyidik Satpolairud Serdang Bedagai diduga melakukan pemerasan terhadap pemilik kapal yang menjadi korban penangkapan.
Dugaan itu menguat karena proses hukum dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Berkas perkara disebut-sebut mandek di tangan penyidik selama hampir setahun.
"Informasi yang kami terima, berkas sudah tiga kali dikembalikan oleh pihak Kejaksaan. Alasannya karena tidak cukup dua alat bukti. Ini menunjukkan ada yang tidak beres dalam proses penyidikan," ujarnya.
Kelambanan proses hukum tersebut dinilai mencederai rasa keadilan bagi nelayan kecil. Padahal nelayan hanya mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Atas kondisi tersebut, POKMASWAS Bina Bahari Selat Malaka menyatakan akan mengambil langkah hukum. Mereka akan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Propam Polda Sumatera Utara.
Selain itu, laporan juga akan dilayangkan ke Propam Mabes Polri dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejatisu. Tujuannya agar ada pengawasan dan penegakan hukum yang transparan terhadap kasus ini.
"Kami akan melaporkan ke Propam Polda Sumut, Propam Mabes Polri serta Kejatisu. Kami minta kasus ini diusut tuntas dan oknum yang bermain harus ditindak tegas," tutup Ketua POKMASWAS Bina Bahari Selat Malaka. (Kabiro)




Posting Komentar untuk "POKMASWAS Bina Bahari Selat Malaka Kecam Tindakan Satpolairud Sergai, Desak Proses Hukum Kasus Penangkapan Nelayan Segera Diselesaikan"