Reduce bounce ratesindo Marak Transaksi Sabu, Polres Sergai Amanksn 3 Orang di Desa Martebing - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Marak Transaksi Sabu, Polres Sergai Amanksn 3 Orang di Desa Martebing


Sergai, Indometro.id -

Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu berdasarkan informasi masyarakat terkait maraknya dugaan transaksi barang terlarang tersebut di Dusun IV, Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (27/7/2026).

Tim Penyelidik Sat Res Narkoba Polres Sergai melakukan penyelidikan dan pemantauan di seputaran lokasi. Setelah memperoleh informasi akurat bahwa sedang berlangsung transaksi narkoba di sebuah rumah milik Dani alias Boneng, petugas langsung bergerak cepat menuju TKP dan mendapati 3 orang laki-laki yang sedang melakukan transaksi narkotika Golongan I jenis sabu dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Dari hasil interogasi di tempat, BSS (30) mengakui berperan sebagai penjual sabu di rumah tersebut, MRS (27) membantu BSS dalam menjual narkotika sabu, dan RA (17) berstatus pelajar mengakui berada di rumah tersebut untuk membeli sabu dari BSS.

Selanjutnya, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai guna menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 2 helai plastik klip transparan sedang dan 1 helai plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,8 gram, 2 bal plastik klip kosong ukuran kecil, 1 unit timbangan digital, 1 buah pipet yang ujungnya sudah diruncingkan, uang tunai pecahan dengan jumlah Rp 200 ribu dan sebuah kaca pirex.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. membenarkan keberhasilan Sat Res Narkoba Polres Sergai dalam mengamankan 3 orang laki-laki yang tertangkap tangan sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Dusun IV, Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul. 

"Penindakan ini merupakan respons cepat atas informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Saat ini para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Sergai untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. 






(IY)

Posting Komentar untuk "Marak Transaksi Sabu, Polres Sergai Amanksn 3 Orang di Desa Martebing "

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?