Reduce bounce ratesindo BBM Subsidi Dipakai untuk Operasional PT LBS, Publik Soroti Lemahnya Pengawasan - Indometro Media
banner image

BBM Subsidi Dipakai untuk Operasional PT LBS, Publik Soroti Lemahnya Pengawasan


KALTIM, Berau_Satu unit kendaraan roda empat jenis mobil box yang diduga milik salah satu perusahaan, PT Limbah Bina Sejahtera (LBS), terlihat terparkir rapi dan diduga sedang memindahkan BBM bersubsidi jenis Bio Solar. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

Menindaklanjuti kejadian itu, tim media mencoba melakukan konfirmasi langsung di lapangan atau di tempat kejadian perkara (TKP) guna memperoleh informasi lebih lanjut agar pemberitaan tetap berimbang sebagaimana mestinya sesuai etika jurnalistik.


Salah seorang yang berada di lokasi, bernama Memed alias MD atau berinisial ME, mengaku dirinya hanya menjalankan perintah atasan untuk mengambil BBM tersebut. Ia juga menyebut tidak mengetahui apakah perusahaan diperbolehkan menggunakan BBM subsidi, karena dirinya hanya diminta mengambil bahan bakar itu.


“Saya hanya disuruh sama bos. Masalah PT LBS boleh menggunakan BBM subsidi saya tidak tahu, karena saya cuma disuruh,” ungkapnya, 9 Juli 2026.


PT LBS atau PT Limbah Bina Sejahtera diketahui memiliki armada transportasi untuk pengangkutan limbah perusahaan atau bahan berbahaya. Di sisi lain, armada niaga transportasi tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum karyawan yang terdiri dari dua orang dalam aktivitas pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga berjenis solar subsidi. Padahal, BBM subsidi merupakan bahan bakar yang disubsidi pemerintah dan diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah, bukan untuk kepentingan operasional perusahaan, meski dengan alasan pemakaian sendiri.


Terkait pernyataan dari pihak PT LBS tersebut, tim media juga mencoba mengonfirmasi ucapan seorang yang diduga sebagai koordinator lapangan perusahaan.


«“Ini hanya untuk pemakaian sendiri kok, dan kami pakai untuk alat truk kami,” ucapnya, 9 Juli 2026.»


Kondisi ini menimbulkan sorotan di tengah masyarakat yang saat ini sudah tidak asing lagi dengan sulitnya memperoleh BBM subsidi. Aturan penggunaan BBM subsidi secara jelas diperuntukkan bagi masyarakat, bukan untuk perusahaan. Namun, masih ada oknum yang diduga berani memanfaatkan BBM subsidi untuk kepentingan operasional perusahaan. Publik pun mempertanyakan apakah aparat penegak hukum (APH) akan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan tersebut. Masyarakat berharap Polres Berau maupun Polsek Gunung Tabur dapat mengambil tindakan atas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi itu.


Sesuai ketentuan perundang-undangan, perusahaan yang terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi dapat terancam sanksi pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Selain sanksi pidana, pelaku juga dapat dikenai sanksi administratif, seperti pencabutan kuota hingga pemblokiran QR Code MyPertamina oleh pihak Pertamina.


Penyalahgunaan BBM subsidi oleh sektor industri jelas bertentangan dengan aturan distribusi yang telah ditetapkan pemerintah. Dalam Pasal 55 UU Migas, pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. Sementara itu, badan usaha seperti SPBU yang melayani pembelian BBM bersubsidi untuk kendaraan atau kebutuhan industri juga dapat dikenai sanksi administratif berupa pemutusan hubungan usaha (PHU) atau skorsing penyaluran BBM.


Peristiwa ini membuat masyarakat geram. Mereka yang harus mengantre panjang dan bersusah payah mendapatkan BBM subsidi menilai sangat janggal apabila perusahaan justru dapat memperoleh BBM subsidi dengan alasan pemakaian sendiri. Masyarakat pun berharap agar perusahaan tersebut segera diselidiki lebih lanjut, sehingga tidak menjadi contoh buruk bagi perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di Kabupaten Berau dalam memanfaatkan BBM bersubsidi.


Hingga berita ini diterbitkan, hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait tetap dipersilakan demi menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang.

Posting Komentar untuk "BBM Subsidi Dipakai untuk Operasional PT LBS, Publik Soroti Lemahnya Pengawasan"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?