Reduce bounce ratesindo Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Jaring 7 Unit Sepeda Motor Knalpot Brong - Indometro Media
banner image

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Jaring 7 Unit Sepeda Motor Knalpot Brong

Tim URC Elang Sakti Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Jaring Sepeda Motor antisipasi kejahatan jalanan,balap liar, knalpot brong dan tindak pidana 3C guna wujudkan Wilkum Polres Tebing Tinggi yang kondusif. 

Tebing Tinggi, Indometro.id -

Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan, balap liar, serta tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang kerap terjadi pada malam akhir pekan, Tim URC Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi menggelar patroli di beberapa titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, sabtu malam (20/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring 7 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Sebelum pelaksanaan patroli, terlebih dahulu dilaksanakan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H., yang menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan langkah preventif, serta tetap humanis saat di lapangan.

Patroli yang dipimpin oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Tebing Tinggi, Ipda Rangga Anugerah Putra Risdin, S.Tr.I.K., bersama personel Tim URC Jatanras Elang Sakti. Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi Jalan HM Yamin, Jalan Sudirman, Jalan Gunung Leuser, Jalan Sutomo, dan Jalan Imam Bonjol Kota Tebing Tinggi yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas berhasil menjaring 7 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai upaya menciptakan kenyamanan dan ketertiban bagi masyarakat.

"Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kami melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat", sebut Ipda Rangga Anugerah Putra Risdin, S.Tr.I.K.

Dengan kehadiran personel kepolisian di lapangan, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya, serta tercipta situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.




(AS/IY)

Posting Komentar untuk "Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Jaring 7 Unit Sepeda Motor Knalpot Brong"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?