Reduce bounce ratesindo Perketat Pengawasan, Polres Tebing Tinggi Himbau Pemilik Kafe Pondok Ringin Patuhi Aturan - Indometro Media

Perketat Pengawasan, Polres Tebing Tinggi Himbau Pemilik Kafe Pondok Ringin Patuhi Aturan


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Tebing Tinggi dan perangkat Desa Paya Bagas melaksanakan kegiatan himbauan kepada para pemilik kafe di Dusun X Pondok Ringin, Desa Paya Bagas Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (5/4/2026). 

Kegiatan tersebut dilaksanakan Kapolsek Tebing Tinggi AKP Andi Rahmadsyah didampingi Kanit Reskrim Ipda Syawaluddin dan beberapa personel. Himbauan dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.  

Kapolsek menyampaikan beberapa poin penting yang harus dipatuhi oleh para pemilik kafe. Diantaranya, para pemilik kafe dihimbau untuk tidak menjual maupun mengkonsumsi minuman keras dan narkoba, tidak menghidupkan musik dengan volume keras, serta tidak membuka kafe melewati pukul 00.00 WIB. 

Selain itu, pemilik kafe juga diminta untuk menjaga toleransi antar umat beragama dan tidak mengadakan pertunjukan keyboard yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

Dalam keterangannya, Kapolsek Tebing Tinggi menegaskan bahwa himbauan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

"Kami menghimbau kepada seluruh pemilik kafe agar mematuhi aturan yang telah disampaikan. Hal ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah ini", ujarnya.

Diakhir kegiatan, Kapolsek berharap para pelaku usaha dapat bekerja sama dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan tertib ditengah masyarakat.





(AS/IY)

Posting Komentar untuk "Perketat Pengawasan, Polres Tebing Tinggi Himbau Pemilik Kafe Pondok Ringin Patuhi Aturan"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?