Teluk Bayur, Berau _ Perusahaan Plywood manufacturer PT Tanjung Prima Lestari di Kampung Labanan jaya, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menjadi sorotan dan menuai tanda tanya dari masyarakat dan pihak kampung,
Perusahaan pembuatan tripleks atau plywood yang beraktivitas di kampung tersebut diduga tidak lagi memberikan kontribusi kepada Kampung Labanan Jaya meski aktivitasnya telah berjalan cukup lama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, Minggu (15/02/2026), Kepala Kampung Labanan Jaya menyampaikan bahwa perusahaan tersebut terakhir kali memberikan kontribusi kepada masyarakat pada tahun 2025. Setelah itu, hingga saat ini, tidak ada lagi bantuan maupun kontribusi yang diterima pihak kampung.
“Kami mempertanyakan kelanjutan kontribusi dari perusahaan tersebut. Setahu kami, sudah cukup lama beroperasi, namun kontribusi terakhir diberikan pada tahun 2025. Sampai sekarang belum ada lagi,” ujar Kepala Kampung saat dikonfirmasi.
Selain persoalan CSR yang hanya sekali di berikan ke kampung selama ini tidak ada kontribusi sama sekali yang perna dilakukan perusahaan tersebut terhadap perkembangan pembangunan kampung Labanan jaya bahkan selama ini jalanan yang di gunakan merupakan jalanan kampung dan jalan induk provinsi untuk mendistribusikan dan memasukan bahan baku yaitu gelondong kayu yang di muat oleh mobil fuso sehingga menyebabkan kerusakan jalan,
pihak kampung juga mengeluhkan aktivitas pengangkutan bahan baku kayu yang disebut-sebut melintasi jalan kampung mengunakan mobil fuso kontainer yang dinilai berpotensi merusak jalan dan berdampak pada kondisi infrastruktur jalan yang digunakan masyarakat sehari-hari.
Awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada salah satu perwakilan perusahaan yang mengaku sebagai admin bernama wawan membenarkan bahwa pengangkutan bahan baku gelondongan kayu dilakukan melalui jalur darat dan melintasi jalan kampung serta jalan provinsi.
Wawan mengatakan “Kayu kami memang melalui jalur darat dan melewati jalan kampung serta jalan provinsi pak di muat pakai Fuso".
Di tambahkannya juga "Bahan baku kami berasal dari PT Puji Sampurana yang berada di wilayah Batu-Batu,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Namun demikian, muncul dugaan bahwa perusahaan tersebut belum memiliki izin lintas darat terkait penggunaan jalan provinsi untuk pengangkutan bahan baku dari kampung batu batu kecamatan gunung tabur ke kampung Labanan jaya kecamatan teluk bayur.
Dugaan ini pun menjadi perhatian masyarakat dan di soroti keras oleh lembaga Pemantau ETH KALTIM terkait ada nya dugaan pelanggaran dan pembiaran oleh instansi terkait sehingga aktifitas yang sudah cukup lama ini tidak tersentuh.
masyarakat berharap adanya kejelasan dari pihak perusahaan maupun instansi terkait hal ini agar tidak menimbulkan opini publik adanya dugaan pembiaran atau pengaturan tertentu oleh instansi terkait.
Lembaga pemantau ETH Kaltim melalui biro Humas kabupaten Berau akan memantau perkembangan kasus ini jika tidak segera di tindak lanjuti eth kaltim akan segera melakukan tindakan melaporkan ke Polda Kaltim dan akan mengawal sampai ke jenjang berikutnya,
Hingga berita ini diterbitkan manager perusahaan PT. tanjung prima lestari, Rasyid di konfirmasi belum memberikan keterangan resmi terkait perizinan lintas darat maupun komitmen kontribusi kepada Kampung Labanan Jaya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat turun tangan untuk melakukan penelusuran dan memastikan aktivitas perusahaan berjalan sesuai aturan serta tetap memperhatikan kepentingan warga setempat, dan jika di temukan pelanggaran agar segera di tindak Tampa pandang bulu demi kepentingan masyarakat, untuk menjadi edukasi dan perhatian utama nya perusahaan perusahaan yang beraktivitas di kabupaten Berau agar tidak main main dengan pemerintah dan aturan yang berlaku.



Posting Komentar untuk "PT. Tanjung Prima Lestari Diduga Lalai Dalam Tangung Jawab Sosial Ke Kampung Dan Mendistribusikan Matrial Tidak Di Lengkapi Dokumen Lengkap"